Siaran Pers Bagian Prokopim Setda Kabupaten Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com
Frama El Lefiyana Pollo
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menyatakan menyiapkan tiga orang kader untuk menyukseskan Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lembata. Hal ini dilakukan untuk menjawab masalah keamanan pangan selalu mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat, terutama terhadap pemerintah dalam hal ini BPOM, yang dianggap lamban merespon aduan masyarakat.
Karena itu, BPOM telah membuat langkah maju dengan kebijakan intervensinya melalui tiga Program Prioritas Nasional (PPN). Ketiga program ini menyasar kehidupan masyarakat di desa dan siswa di sekolah.
Hal ini dibenarkan Pejabat Fungsional Pengawas Formasi dan Makana Ahli Madia dari Balai POM Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, ketika menjawab mediantt.com di sela-sela kegiatan advokasi PPN di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Jumat (23/3).
Menurut Lefiyana Pollo, tim Balai POM Kupang hadir di Lembata untuk melakukan advokasi terpadu dari tiga program yang diluncurkan. Ketiga program tersebut diantaranya Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) aman.
Ketiga kegiatan ini, menurut dia, dilaksanakan untuk memberdayakan masyarakat, sehingga kedepannya masyarakat sendiri yang menjadi pengawas bagi diri sendiri. Selain itu, program ini juga untuk memastikan bahwa masyarakat Lembata memilih dan mengkonsumsi pangan adalah pangan yang aman, yang tidak membahayakan kesehatan.
Dia berharap, program ini bisa berjalan dengan baik di Lembata. Dan tentunya hal ini bisa terjadi bila masyarakat diberdayakan untuk menerapkan keamanan pangan.
Karena itu, BPOM menyelenggarakan tiga kegiatan ini dengan harapan ada tiga kader dari tiap program itu yang akan diberdayakan. Sehingga dengan demikian, Kader ini akan memberdayakan komunitas yang ada. “Komunitas yang memang di situ ada pangannya. Ada pangan yang diproduksi, ada pangan yang diedarkan, ada pangan yang dikonsumsi,” ujar Frama Pollo.
Hari ini katanya, diawali dengan advokasi BPOM bersama pemangku kepentingan yang ada di Lembata untuk sebuah komitmen yang sama. “Kita punya pemahaman kegiatan ini seperti apa, kemudian selanjutnya punya komitmen untuk bersama-sama melakukan dengan tahapan-tahapan yang ada,” jelas Frama Pollo.
Dia juga lantas menjelaskan tahapan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan ketiga program prioritas nasional ini. Hari ini adalah kegiatan advokasi yang melibatkan pemangku kepentingan. Setelah itu dilakukan bimtek terhadap tiga kader yang ditunjuk. Ketiga Kader tersebut diberikan bimbingan teknis untuk masing-masing program, yakni Kader Keamanan Pangan Desa, karena untuk program desa.
“Kalau di pasar kami bimtek pengelola pasarnya atau pedagang pasarnya. Kalau di sekolah kami akan bimtek kader keamanan pangan sekolahnya. Kader keamanan pangan sekolah itu bisa saja guru atau murid-murid yang ada di situ, yang menjadi komunitas sekolah,” kata Frama.
Nantinya setelah para kader diberikan pelatihan atau bimtik, maka tugas bimtek selanjutnya diserahkan kepada ketiga Kader tersebut. Ketiga Kader tersebut diberi mandat melakukan bimtek kepada komunitasnya, yang tentunya tetap mendapat pendampingan dari petugas Balai POM Kupang.
Frama Pollo memberikan sebuah ilustrasi misalnya di desa ada komunitas ibu desa penjual pangan siap saji, ada komunitas pemilik kios atau warung, ada komunitas UMKM di bidang pangan. Semua komunitas itu akan didampingi oleh kader-kader yang telah terlatih tadi. Tugas para Kader memastikan bahwa produk yang dihasilkan atau yang dipasarkan harus terlebih dahulu disampling untuk diuji apakah ada bahan berbahaya atau tidak.
“Apabila ditemukan bahan berbahaya seperti kimia, mikrobiologi, maka oleh petugas diminta untuk dimusnahkan atau ditarik dari peredarannya karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ketika ada produk-produk pangan lokal dalam kemasan yang bisa dikembangkan, yang perlu izin edarnya, akan difasilitasi atau didampingi oleh petugas Kader dan tenaga ahli dari Balai POM Kupang, untuk kemudian mendapat izin edar dari BPOM.
“Untuk tahun 2023 ini ada tiga kabupaten yang kami intervensi melalui Program Prioritas Nasional. Satu dari Lembata, yang lainnya dari Sumba Tengah dan Ngada. Sesuai anggaran yang ada, dari ketiga kabupaten, akan ada dua desa yang diintervensi. Dan di Lembata kami sudah mendapat usulan ada dua desa yakni Desa Pada dan Desa Pasir Putih,” jelas Lefiyana Pollo.
Dia berharap setelah forum advokasi ini, akan ada SK penetapan dari Bupati terhadap kedua desa prioritas tersebut. Karena sesuai timeline (linimasa) yang sudah ditentukan, maka satu atau dua Minggu dari sekarang, akan ada pelatihan bimtek untuk para Kader. Maka dari itu, ia meminta kedua Kepala Desa untuk segera mengusulkan Tim Keamanan Pangan Desa (TKPD) dan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD).
Adapun mengenai desa yang mendapat intervensi Program Prioritas Nasional dari BPOM, menurut Pollo, harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, Kepala Desa mempunyai komitmen untuk melaksanakan program keamanan pangan secara berkelanjutan. Komitmen ini wajib, karena akan ada penganggaran penuh dari BPOM sampai bulan November 2023 terhadap tahapan-tahapan kegiatannya. Namun demikian, kegiatan ini dipandang berhasil bila di tahun 2024 ada replikasi desa dengan anggaran mandiri.
Terhadap replikasi desa ini, Pengawas Formasi dan Makana Balai POM Kupang ini menjawab bahwa hal itu bisa dilakukan dalam dua cara yaitu dengan membentuk desa baru dan atau desa yang sama tetapi ada anggaran desa yang disiapkan untuk pembiayaan petugas-petugas Kader baru selain 15 orang yang telah direkrut atau dilatih BPOM. Atau bisa juga ditambahkan pada komunitas yang lain, selain 50 anggota komunitas yang didampingi oleh BPOM untuk tahun anggaran 2023 ini, bisa ditambahkan lagi. Karena menurutnya, komunitas-komunitas di sini ada begitu banyak, seperti komunitas rumah tangga ataupun komunitas lainnya.
Kedua, mempunyai potensi untuk pengembangan ekonomi desa melalui program keamanan pangan. Jadi semoga ada industri rumah tangga pangan seperti pangan lokal yang diproduksi di dapur rumah tangga, atau Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang memiliki kereta-kereta dorong ataupun warung makan dan juga kios-kios maupun toko-toko yang menjual pangan.
Ketiga, memiliki program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) khususnya di bidang pangan. Keempat, mempunyai potensi untuk pengembangan wisata. Jadi kalau potensi wisata dikembangkan sudah pasti dengan sendirinya pangan akan ada disitu. Kelima, mempunyai potensi untuk pengembangan industri berbasis pangan lokal. Keenam, mempunyai sumber Daya Lokal (SDL) yang melimpah, seperti sekian hektar lahan pisang dan berbagai sumber daya pangan lainnya.
Ketujuh, membutuhkan bantuan perbaikan keamanan pangan terkait kesehatan seperti kasus-kasus stunting yang cukup tinggi, ataukah mungkin pernah ada KLB keracunan pangan. Nah itu memiliki penekanan khusus. Dan yang kedelapan, memiliki program yang dapat disinergikan dan dapat dikolaborasikan.
Ia pun lantas memberi contoh di daerah lain ada program Rumah Desa Sehat (RDS), atau Obor Pangan Lestari (OPL), ataupun kampanye destinasi wisata yang kalau di Kabupaten Flores Timur ada program Gerobak Cinta untuk menurunkan angka stunting.
Nah, dia berharap di Lembata ada program semacam itu, sehingga akan semakin lebih baik sinergitas antara BPOM Kupang dengan Pemerintah Daerah tanpa harus memperdebatkan ini sudah ada program atau belum. “Ini kita sinergikan saja. Itu akan mempunyai daya ungkit yang lebih tinggi,” ujar salah satu Srikandi Balai POM Kupang tersebut.
Sedangkan untuk kriteria pasar dan sekolah tidak dijelaskan secara spesifik, karena menurutnya program pasar dan sekolah itu biasanya lebih mengikuti desa mana yang ditunjuk dulu, lalu kemudian diikuti dengan pemilihan pasar atau sekolah yang ada di situ. Untuk di Lembata, hanya ada satu pasar yang ditunjuk, yaitu pasar Pada, di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan. Sementara untuk sekolah, baik SD, SMP, ataupun SMA, berada di dua desa tadi, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila target sekolah tidak mencukupi sesuai kuota dari BPOM Kupang, maka bisa ditambahkan dengan sekolah yang ada di kota Lewoleba.
Dia berharap program ini berjalan sesuai skedul yang telah ditetapkan, dan Balai POM Kupang pun menginginkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Karena menurutnya, program ini boleh dikatakan berhasil apabila ada dua hal yaitu pertama, semua tahapan-tahapan yang ditetapkan Balai POM di tahun 2023 ini sesuai dengan timelinenya. Dan yang kedua, di tahun 2024 harus ada replikasinya dengan anggaran Pemda untuk bisa melaksanakan kegiatan sama persis dengan BPOM atau diambil minimal saja, juga itu sudah merupakan sebuah keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini.
Dengan melihat kehadiran dan komitmen Bupati Lembata tadi, Frama Pollo sangat optimis, target keberhasilan pencapaian program BPOM ke depan bisa tercapai sebagaimana Kabupaten Flores Timur, tepatnya di Desa Lamawalang yang tahun 2022 kemarin berhasil mengganggarkan anggarannya secara mandiri, sehingga tahun 2023 ini desa tersebut masuk dalam ajang lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional.
Terhadap hal ini, masyarakat Lembata sangat mengapresiasi kegiatan BPOM Kupang ini, sebab masalah keamanan pangan di Lembata telah menjadi keprihatinan tersendiri bagi masyarakat saat ini.
Mereka berharap dengan adanya tiga program unggulan ini, secara bertahap bisa menjembatani kekurangan yang ada antara pemerintah dan masyarakat terkait keamanan pangan di Lembata. Selain itu, program keamanan pangan terpadu yang dilaksanakan ini juga merupakan salah satu program prioritas nasional, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Karena menurut pandangan masyarakat Lembata saat ini, masalah keamanan pangan merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan, walaupun secara data di Lembata belum sampai ke tingkat rawan. Ketika mulai mencari inovasi, namun masalah kebersihan pangan, bahan berbahaya dan stunting belum juga dapat diatasi. Kendala ini juga diperparah dengan kesadaran masyarakat yang melihat masalah ini adalah sesuatu yang aman dan tidak memiliki resiko apapun.
Semoga program ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan pangan. Begitu juga dengan jajanan anak sekolah, dipastikan sudah semakin aman. Sehingga tidak ada lagi penyakit yang berbahaya bagi generasi muda Lembata ke depan. Dan bahwa pangan di Kabupaten Lembata adalah pangan yang aman dikonsumsi di semua lini, baik saat mengolah pangan, menyajikan maupun ketika mengkonsumsi. (Bily Baon/WN-01)