JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA/Ketua KOMPAK INDONESIA menyatakan, sebagaimana dilansir media bahwa Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe sudah bisa bermain tenis meja adalah tidak benar. Justru pernyataan ini melukai perasaan Lukas Enembe dan keluarganya karena faktanya masih dalam kondisi sakit. Karena itu, pihaknya mendesak Komnas Ham untuk memberikan hak perlindungan kesehatan bagi Lukas Enembe.
Gabriel Goa, Putra NTT yang getol memperjuangkan keadilan dan perdamaian memenilai, pernyataan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa pasca Komnas Ham ke Rutan KPK RI Bapa Lukas Enembe bisa beraktivitas dan bisa main tenis meja telah melukai perasaan paling dalam Keluarga Enembe dan Keluarga Besar Papua.
Menurut Gabriel Goa, melalui rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Minggu, 26/3/2023, Keluarga Enembe dan Perwakilan Tokoh-Tokoh Aseli Papua adalah SAKSI KUNCI kondisi kesehatan Lukas Enembe yang membaca secara detil riwayat kesehatan dan mendengarkan langsung dari Dokter-Dokter Ahli yang merawat Lukas Enembe. Nurul Ghufron bukan seorang dokter Ahli yang merawat Lukas Enembe,tokoh Aseli Papua yang sedang.sakit berdasarkan.hasil rekam.medis dan keterangan Dokter Ahli yang merawatnya bukan Dokter IDI rujukan KPK RI.
Gabriel Goa menyatakan, justeru publik tantang Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron untuk fokus pada pembuktian dugaan Tindak Pidana Gratifikasi terhadap Lukas Enembe bukan berwacana dan terus berwacana sejak penangkapan Lukas Enembe hingga hari ini.
Sebagai Penggiat Ham.dan Anti Korupsi kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) terusik untuk mengingatkan Komnas Ham.dan KPK RI sebagai berikut :
Pertama, mendesak Komnas Ham untuk memberikan rekomendasi terhadap Hak Atas Kesehatan Lukas Enembe untuk dirawat berdasarkan hasil rekam.medis dan keterangan Dokter Pribadi dan Dokter Ahli serta Rumah Sakit Resmi yang merawat Lukas Enembe selama ini bukan berdasarkan rujukan organisasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Kedua, mendesak KPK RI untuk berkata jujur kepada publik apakah Lukas Enembe sudah di BAP resmi atau terhambat karena kondisi kesehatannya? Mengapa kasus-kasus Korupsi besar di Papua yang dilaporkan Penggiat Anti Korupsi dipetieskan bahkan diesbatukan KPK RI hingga saat ini?
Ketiga, mendesak Dewan Pengawas KPK RI dan Komisi III DPR RI segera meminta keterangan resmi Pimpinan KPK RI terkait dipetieskan dan diesbatukannya Laporan Penggiat Anti Korupsi terkait kasus-kasus Korupsi di Papua,NTT,Blok Migas Jatinegara dan lainnya.Keempat,mengajak Solidaritas Penggiat Ham dan Penggiat Anti Korupsi serta Pers yang berintegritas untuk mengawasi dan mengawal ketat Komnas Ham dan KPK RI. (*/WN-01)