SELATPANJANG : WARTA-NUSANTARA.COM- | Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adi diduga terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam ini. Informasinya, sejumlah pejabat Kepulauan Meranti telah diamankan oleh penyidik KPK.
Hal ini diduga karena sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti tampak sudah disegel menggunakan garis dan stiker KPK. Di antaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, Kabag Humas dan Protokol.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Tim KPK mengamankan sejumlah uang, meskipun besaran nilai belum di umumkan ke publik.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ucap Ali.
KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya. Bupati Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. (*/WN-01)