Siaran Pers Bagian Prokopim Setda Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com
Kapolres Vivick bersama Bupati dan Ketua DPRD Lembata sidak SPBU Lamahora.
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung Ternyata bisa. Antrean panjang kendaraan roda dua dan empat di kawasan SPBU Lamahora, hanya dalam sekejab langsung terurai. Tidak ada lagi antrean sejak Kapolres cantik itu tiba di Lewoleba Lembata, Sabtu (15/4). Suara emas seorang Ibu yang adalah anak Lembata keturunan Lamalera, begitu kuat dampaknya hingga hal yang jadi momok selama ini jadi buyar. Bisa terurai. Ada apa selama ini?
Ternyata pula hanya dengan suara dari AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom, persoalan antrian BBM yang mengular selama ini, dan menjadi keresahan masyarakat Lembata, dalam sekejap menghilang.
Berkat suara, ketegasan dan tindakan nyata bagai seorang ex-Perdana Menteri Margaret Thatcher dari Kerajaan Inggris, AKBP Vivick Tjangkung berhasil menertibkan kendaraan pelangsir BBM, di Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Hal ini mulai terlihat sejak, Senin 17 April 2023, dari pagi hingga penutupan sore hari, kondisi SPBU Lamahora terpantau aman terkendali. Tidak ada lagi kendaraan bermotor yang terparkir bebas di pinggir jalan depan SPBU.
Kondisi riil ini mengundang tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang mendukung, ada juga yang meragukan. Sebut saja EDN, seorang pemilik tempat jualan di sekitar lokasi SPBU Lamahora. Ketika ditemui, ia secara spontan mengapresiasi langkah tegas dan cepat dari seorang AKBP Vivick Tjangkung terhadap permasalahan antrian ini.
“Begitu sedikit ka, apa maka setiap saat semua kendaraan selalu parkir di sini, menutup jalan sehingga barang dagangan kami tidak bisa dijual bebas. Enaknya di mereka, susahnya di kami,” tutur EDN.
Biasanya, ujar EDN, sebelum antrian BBM menggila seperti akhir-akhir ini, dagangan kami lumayan laris terjual, pemasukan perhari bisa mencapai Rp 700 ribuan. Setelah adanya antrian menumpuk, pembelinya berkurang, berdampak pada hasil dagangan kami, tidak banyak terjual. Ujung-ujungnya berimbas juga pada omset per-hari. Pendapatan perhari kami dari biasanya Rp 700 ribuan berkurang menjadi sekitar Rp 200 ribuan.
Sehingga langkah penertiban dari Kapolres AKBP Vivick Tjangkung ini, kami sangat mendukung. “Langkah ibu Vivick ini sudah benar. Ini baru betul. Terima kasih ibu Kapolres, sudah memperhatikan nasib kami pedagang kecil yang selama ini hanya bisa menjerit tanpa bersuara. Jalan utama di depan kios kami sudah terbuka, tidak ada kendaraan yang parkir lagi sehingga nasib kami akan semakin baik. Orang sudah mulai datang berbelanja lagi di kios kami,” ujar EDN bersemangat.
Gebrakan Vivick inipun mendapat apresiasi dan dukungan luas dari masyarakat Lembata. Publik Lembata menyoroti dan terus berharap langkah tegas ini tetap konsisten. “Jangan seperti pribahasa, “Panas-panas tai ayam,” panas di depan melempem (dingin) di belakang,” ujar seorang warga lain yang ada saat itu.
Warga Lembata berharap, kebijakan tegas yang sudah baik ini jangan sampai masuk angin di tengah jalan. Kekhawatiran akan hal inilah yang menjadi kecemasan tersendiri bagi sebagian masyarakat Lembata saat ini. Publik berharap sinergitas dan konsistensi dari aparat keamanan harus tetap dijaga, sehingga peluang adanya angin masuk bisa diminimalisir atau diredam sedini mungkin.
Seperti diketahui, Senin (17/4), setelah menggelar apel kesiapan “Operasi Ketupat Turangga 2023” di Mapolres Lembata, Kapolres AKBP Vivick Tjangkung bersama Bupati Lembata, Marsianus Jawa, Ketua DPRD, Petrus Gero dan unsur Forkopimda Kabupaten Lembata lainnya, bersama-sama lakukan sidak di APMS PT Hikam Lamahora.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sebuah problem yang selama ini terus dibiarkan. Camat Nubatukan, Yosep Dionisius Ola dalam laporannya mengatakan, selama ini pemerintah di kecamatan selalu menandatangani dokumen, yang bukti fisik atas volume barang (BBM) yang harus diterima pemerintah sampai dengan detik ini tidak pernah ada. Padahal sudah diminta berulang-ulang kali.
Kapolres pun meminta Bupati agar segera dibuat agenda rapat gabungan lengkap dan menghadirkan pemilik APMS yang ada untuk penyelesaian yang lebih tuntas dan menyeluruh. Bupati pun menyanggupi permintaan Kapolres. “Saya akan mengagendakan pertemuan ini secepatnya sehingga persoalan kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata segera terselesaikan,” ujar orang nomor satu di Lembata ini.
Menurut informasi, apabila tidak ada halangan, pertemuan tersebut direncanakan akan diadakan pada Selasa (18/4/2023) siang, setelah selesai dari sidang paripurna Bupati bersama DPRD Lembata.
Josephien Vivick Tjangkung saat sidak hari kedua, ia mengecek kuota BBM yang masuk dan jumlah BBM yang didistribusikan selama sehari. Dia juga mengecek nozzle SPBU milik PT Hikam dan juga tangki pendam yang berada di sisi timur.
Terlihat juga dua pos jaga sudah terpasang di depan pintu masuk SPBU Lamahora dan nampak petugas gabungan dari Polres Lembata, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sedang menertibkan tiap kendaraan yang antri masuk SPBU. Bagi kendaraan roda dua dan mobil yang tidak mengantongi surat tanda kendaraan dan plat nomor kendaraan, saat itu juga disuruh pulang.
Kebijakan ini sangat tepat, karena menurut sebagian masyarakat kota Lewoleba, disamping mengurai kemacetan antrian juga salah satu bentuk edukasi dari kepolisian terkait penegakan disiplin berkendaraan. Dengan pendekatan humanis, Kapolres AKBP Vivick Tjangkung ingin menjadikan “Polisi Lembata Berwajah Humanis”. (Bily Baon/WN-01)