Menkopolhukam Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di NTT
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof. Dr. Mahfud MD berkomitmen untuk memberantas mafia perdagangan orang di Provinsi NTT yang kasus korban meninggal akibat mafia ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Terbaru, selama periode Januari-Mei 2023, jumlah jenazah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim dari luar negeri ke NTT sebanyak 55 jenazah. Dalam upaya membongkar mafia perdagangan orang di NTT ini, Menkopolhukam siap membentuk Satgas Khusus yang siap bekerja dalam waktu dekat.
Komitmen Pemerintah bongkar jaringan Perdagangan Orang di NTT dan pembentukan Satgas Khusus ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD ketika menyampaikan ceramah dalam Dialog Kebangsaan bertajuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Aula Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Selasa (30/5/2023) malam.
Menkopolhukam menyampaikan komitmen Presiden RI untuk menindaklanjuti salah satu komitmen para pemimpian ASEAN dalam KTT ASEAN yang dilaksanakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang merekomendasikan untuk mengatasi perdagangan orang di kawasan ASEAN.
Dialog Kebangsaan yang dipandu moderator Dr. Ing Ignatius Iryanto, M.Eng, Sc. CSRS dan dihadiri Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi, Bupati Kabupaten Sikka Fransiskus Roberto Diogo,para dosen dan mahasiswa IFTK Ledalero, para alumnis IFTK Ledalero, utusan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Sikka, dan sejumlah elemen warga.
Dalam upaya membongkar mafia perdagangan orang ini, lanjut Menkopolhukam, pemerintah akan melakukan beberapa terobosan di antaranya membentuk Satgas Khusus Perdagangan Orang, merubah struktur TPPO dan menugaskan Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso untuk menindaklanjuti pembentukan Satgas Khusus dan langkah-langkah untuk mempercepat penuntasan kasus TPPO di NTT.
Menkopolhukam juga menyebut beberapa instansi yang menjadi perhatian dalam pengurusan dokumen warga NTT yang hendak keluar negeri yang berdampak terjadinya TPPO di antaranya Imigrasi, Perhubungan dan kepolisian.
Prof Mahfud mengajak elemen warga NTT untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam upaya membongkar mafia perdagangan orang ini.
TRUK Maumere dan Elemen Warga Dukung
Ketua Perkumpulan Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere, Suster Fransiska Imakulata, SSpS atau yang akrab disapa Suster Ika yang dimintai komentarya di sela-sela menghadiri Dialog Kebangsaan di Ledalero menyatakan dukungannya atas langkah yang dilakukan pemerintah pusat cq Menkopohukam.
“TRUK Maumere dan elemen warga sangat mendukung dengan perhatian dan komitmen pemerintah Pusat ini dalam upaya memberantas sindikat perdagangan orang di NTT. Saya berharap agar komitmen pemerintah untuk membongkar sindikat perdagangan orang di NTT ini harus benar-benar terjadi,” kata Suster Fransiska Imakulata.
Menurut Suster Ika, kiranya dengan komitmen ini maka sindikat perdagangan orang yang diduga melibatkan oknum-oknum penegak hukum dan oknum-oknum pemerintah dapat dibongkar.
“Karena inilah yang kita harapkan selama ini. Banyak orang meninggal karena perlakuan yang menyiksa, dan diduga oknum-oknum penegak hukum, dan oknum-oknum pemerintah diduga terlibat pada saat mengurus dokumen. Kita berdoa agar niat baik pemerintah pusat ini dalam hal ini Satgas Khusus bisa terealisasi sehingga bisa mengurangi kejahatan perdagangan orang, termasuk di Sikka ini,” kata Suster Fransiska Imakulata.
Serahkan Data 17 Korban Perdagangan Orang
Florespos.net mencatat, dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk membongkar sindikat perdagangan orang di NTT, khususnya Kabupaten Sikka, TRUK Maumere melalui Suster Fransiska Imakulata, SSpS menyerahkan berkas 17 anak korban perdagangan orang yang dipekerjakan pada 4 pub di Kota Maumere langsung kepada Menkopohukam usai menggelar Dialog Kebangsaan di Ledalero.
Berkat 17 korban ini langsung diterima oleh Menkopolhukam. Suster Fransiska Imakulata kepada Florespos.net menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan itu berisikan kronologi kasus, proses hukum yang sampai saat ini tidak tuntas, ada satu pelaku yang belum diproses, dan dua pelaku tidak dikenakan pasal TPPO, tapi hanya dijerat UU Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Anak.
“Semua berkas17 korban ini sudah saya serahkan secara langsung kepada Menkopolhukam,” kata Suster Fransiska Imakulata.*
(*/FPN/WN-01)