LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–| Masyarakat NTT patutlah waspada karena maraknya penyebaran aliran sesat yang mengatasnamakan kebenaran, telah terdeteksi memasuki wilayah NTT. Padahal ajaran tersebut sangat menyimpang dari norma-norma agama yang selama ini berlaku secara universal.
Warning penting ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari Lembata) saat tatap muka bersama Pejabat Bupati Lembata dan segenap unsur Forkopimda serta tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lembata, di ruang rapat Bupati, Rabu (31/5/2023).
Kajari, Azrijal dihadapan Pj Bupati, Matheos Tan, Ketua DPRD, Petrus Gero, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung dan unsur Forkopimda lainnya menyampaikan bahwa di NTT telah ada pengikut aliran sesat dan pengikut paham radikalisme.
Berdasarkan pemberitaan media dan data Kemenag NTT, telah terdeteksi ada pergerakan yang mencurigakan dari pengikut-pengikut paham radikal atau aliran kepercayaan yang menyimpang dari norma agama yang berlaku.
Dari laporan yang ada sejak 2022, menurut Kajari Lembata pengikut-pengikut dari aliran sesat ini telah terdeteksi masuk wilayah NTT dan sudah menyebar ke beberapa titik di dalam wilayah Kabupaten/Kota.
Ia menyebut, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kota Kupang adalah daerah-daerah yang telah disusupi oleh paham atau aliran radikalisme.
Jadi ia menghimbau kepada masyarakat Lembata agar tingkatkan kewaspadaan diri dan pertebal iman dan ketaqwaan kepada Tuhan.
“Tahun 2022 kemarin, sudah terdeteksi aliran sesat yang bernama Tuhan yang Maha Kuasa, yang dulu mungkin sempat heboh, pengikutnya diperkirakan kurang lebih 200 orang. Kemudian pengikut di dalam group wa nya kurang lebih 700 orang. Mereka ini sudah masuk di daerah Manggarai sampai ke Flores Timur,” ungkap Kajari Azrijal.
Sementara di Lembata, Azrijal menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdeteksi ada orang Lembata yang terpapar paham radikalisme atau berafiliasi dengan aliran sesat. Walaupun demikian, ia tetap mewanti-wanti bahwa hal ini belum ada di Lembata bukan berarti tidak ada. Kewaspadaan seharusnya lebih ditingkatkan.
Ibarat bom waktu, setiap saat bisa meledak. Jadi kalau sejak dini kita tidak antisipasi, maka ke depan pekerjaan kita akan semakin berat.
Istilah dia, ibarat api dalam sekam. Tidak ada ini bukan berarti itu sama sekali tidak ada, karena aliran ini berbaur. Berbaur dengan Islam, maupun yang Katolik ataupun Kristen Protestan.
Karena itu, Azrijal mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat Lembata, kepada Pemerintah Daerah, kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepada semua stakeholder di Lembata agar selalu waspada.
Apabila semua kita melihat perilaku seseorang atau orang asing yang tidak wajar, yang tidak sesuai dengan norma kehidupan di masyarakat terutama terhadap iman dan keyakinan yang telah diakui dan dilindungi oleh negara, maka secepatnya segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Kajari juga meminta kepada tokoh-tokoh agama agar menyampaikan himbauan tentang hal ini kepada umatnya melalui mimbar-mimbar, baik di gereja ataupun di mesjid.
Terhadap aliran sesat ini, perlu disampaikan supaya umat waspada dan tidak terpengaruh bujuk rayu ataupun iming-iming dari oknum-oknum yang hanya datang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di Lembata yang terjalin begitu harmonis.
Apapun bujuk rayu mereka ujung-ujungnya adalah mengganggu ketentraman dan kerukunan kita di Lembata.
Sebagai informasi, data aliran menyimpang yang dikeluarkan Kemenag NTT terdapat 4 daerah yang warganya terdeteksi terpapar aliran sesat.
Pertama, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Aliran ini terdeteksi di Kabupaten Alor. Bentuk penyimpangannya pada Tuhan dengan cara maksiat sehingga meresahkan masyarakat. Pengikutnya diperkirakan sekitar kurang lebih 150 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sudah melakukan koordinasi dengan MUI, Kankemenag kota, Polres kota.
Kedua, Ahmadiyah yang juga terdeteksi di Kabupaten Alor. Aliran ini menjanjikan nabi baru dan tidak mengakui nabi Muhammad sebagai nabi. Pengikutnya diperkirakan kurang lebih 30 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah melakukan kerjasama dengan MUI, Kejaksaan, Kesbangpol dan Polres untuk membubarkan. Mencegah dan membubarkan aliran tersebut.
Ketiga, Gafatar (Gerakan Fajar Timur). Aliran ini terdeteksi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bentuk penyimpangannya adalah mencampur adukkan semua ajaran agama. Pengikutnya diperkirakan kurang lebih 200 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sudah melakukan kerjasama dengan MUI untuk membubarkan. Mencegah dan membubarkan aliran tersebut.
Keempat, Syiah. Aliran ini terdeteksi di Kota Kupang tepatnya di daerah Bonepoi. Ajaran Syiah ini tidak sesuai dengan rukun Islam dan rukun iman. Tidak sesuai ajaran Islam dan tidak mengakui kekhalifaan. Pengikutnya diperkirakan kurang lebih 60 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah melakukan kerjasama dengan MUI untuk membubarkan. Mencegah dan membubarkan aliran tersebut.
Kelima, LDII (Lembaga Da’wah Islam Indonesia). Lembaga ini terdeteksi berada di Kota Kupang tepatnya di daerah Sikumana. Ajaran sesat ini melakukan pendangkalan aqidah. Menganggap kafir orang muslim di luar jama’ah LDII, kemudian menganggap najis muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk) dan selain itu menganggap sholat orang muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tidak mau makmum kepada selain golongannya. Pengikutnya diperkirakan kurang lebih 30 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah melakukan kerjasama dengan MUI untuk membubarkan. Mencegah dan membubarkan aliran tersebut.
Keenam, HTI (Hisbut Tahrir Indonesia) yang telah dibubarkan oleh Pemerintah. Organisasi ini terdeteksi di Kota Kupang. Doktrin dari HTI ini lebih kepada paham radikalisme agama. Pengikutnya diperkirakan kurang lebih 25 orang.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sudah melakukan koordinasi dengan MUI, Kankemenag Kota/Kabupaten dan Polres setempat.
Ketujuh, Hilafatul Muslimin. Aliran ini terdeteksi di Kabupaten Manggarai Barat. Doktrin yang diajarkan, ingin merubah sistem Negara dari Pancasila ke sistem Khilafah (Negara Islam).
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sudah melakukan koordinasi dengan MUI, Kankemenag Kota/Kabupaten dan Polres setempat.
Karena itu, sekali lagi Kajari menghimbau kepada semua terutama FKUB Lembata untuk bisa membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat dan mengenal ciri-ciri daripada aliran sesat tersebut.
Dia juga mewanti-wanti kepada anak-anak muda terutama pelajar agar selalu waspada dan tidak cepat terpengaruh terhadap hasutan orang lain yang mengatasnamakan ajaran agamanya.
Dan kepada orang tua ia mengingatkan untuk selalu mengontrol atau mengecek penggunaan handphone (HP) pada anak-anak karena bisa jadi anak-anak ada yang telah terpapar paham radikalisme.
(BB/WN-01)