LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–– Agnes Peni Muda warga asal Desa Tanahlein Kecamatan Solor Barat Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dikabarkan meninggal dunia saat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia. Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa menyatakan sikap prihatin tentang kasus kematian Pekerja Migran Indonesia, Agnes Peni Muda.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini keberangkatan korban hingga meninggal dunia di tanah rantau dengan lengkap ini identitasnya sebagai berikut :
Ketua PADMA Indonesia geram dan melanjutkan bahwa Human Trafficking sudah ada di BLK PMI dan LTSA PMI sesuai perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pada poin berikutnya apakah di NTT, Gubernur dan para Bupati/Walikota sudah menerbitkan PerGub /PerBup/PerWalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Ngada.
Implentasi perintah Perpres No 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
“Kalau ini belum ada maka pernyataan Presiden,Menko Polhukham dan VBL sekedar wacana saja dan mafiosi Human Trafficking, ” Tegas Gabriel Goa Ketua PADMA Indonesia.
Ketua PADMA Indonesia mengatakan mari kita siapkan SDM handal di NTT Rebranding baru dan siap go Nasional dan Internasional menjadi DUTA PARIWISATA dan PAHLAWAN DEVISA.
Dimasa yang akan datang perlu ada Kebijakan Publik yang diinisiasi dalam lembaga DPR RI untuk perubahan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO perlu ada BNP TPPO (Badan Nasional TPPO) dan diatur Justice Collaborator TPPO.
KRONOLOGIS KEBERANGKATAN HINGGA MENINGGAL
Nama : Agnes Peni Muda
TTL : Keloreama, 03 Maret 2003
NIK : 5306064303010001
Jenis Kelamin : Perempuan
Bulan Januari Tahun 2021 : Berangkat ke Maumere dan tinggal dengan keluarga di Maumere
Bulan Oktober Tahun 2021 : Berangkat Ke Madano-Sulawesi Utara lewat PT. LOKON INTERNASIONAL MANADO dan bekerja sebagai penjaga Jompo Pada Perusahaan tersebut.
Bulan Januari Tahun 2023 : Berangkat Ke Malaysia Timur bersama dengan 3 orang temanya yang sama-sama bekerja di PT. LOKON INTERNASIONAL MANADO melalui Batam. Berdasarkan informasi yang disampaikan ke kakanya bahwa mereka mengurus Paspor mereka di Batam dan berangkat ke Kaula Lumpur – Malaysia dan bekerja sebagai ART di sana.
Bulan April Tahun 2023 : Alm. sempat menelpon Kakaknya dan memberitahu bahwa dia menderita sakit lambung. Kakanya kemudian menyarankan agar alm. pulang ke Indonesia, namun alm. Menyampaikan bahwa ia sudah diurus oleh majikannya diantar ke Rumah Sakit dan mendapatkan perawatan. Dan setelah itu hilang kontak.
Sekitar akhir Bulan Mei 2023 baru ada kontak lagi dengan kakaknya dan Menyampaikan bahwa alm. hendak ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia karena alm. merasa tidak sanggup lagi dengan sakit yang alami. Tetapi rencana tidak jadi dan baru pada tanggal 03 Juni 2023 sekitar jam pukul 04.00. Petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia menelpon (Video call) dengan Keluarga karena alm. ingin berbicara dengan keluarga. Alm. Menceriterakan ke keluarganya bahwa ia sekarang berada di kantor Kedutaan diantar oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui oleh Keluarga.
Dan sekitar jam 07.00 waktu Malaysia keluarga mendapat kabar dari petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia bahwa alm. telah meninggal dunia di kantor Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia – Kula Lumpur dan hingga saat ini jenazahnya masih berada di Kedutaan. (*/WN-01).