LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates Menilai Penindakan Hukum Kasus Mafia BBM di Kabupaten Lembata Hanya dihilir Saja. Belum menyentuh secara adil dan menyeluruh.
Advokat Raffael Ama Raya,SH.,MH., menegaskan hal itu dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa, 13/6/2023. menanggapi penindakan hukum atas kasus BBM di Kabupayrm Lembata yang belum menyentuh keadilan dan menyeluruh.
Menurut Amaraya, Problematika Mafia Migas (BBM) di Lembata setiap tahunnya Tetap menjadi Problem di Bumi Lepanbata, upaya pemberatasan oleh penegak hukum menjadi tanya bagi masyarakat lembata; Ini sungguh terjadi di jaman propaganda keadilan. Tiga pelaku mafia BBM ditangkap, sementara penadahnya dibiarkan bebas berkeliaran. Demikian kisah ironis yang dialami Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H.,M.H & Associates, Rupanya, ada sesuatu yang tidak beres. Apa pasal ?
Ada pepatah mengatakan, “Pisau yang sama, makanan yang berbeda.” Hal ini sepertinya cocok untuk menggambarkan permintaan Penasehat Hukum tiga tersangka dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lembata kepada Kapolres Lembata Vivick Tjangkung agar tidak tebang pilih dalam memberantas mafia BBM di Lembata, termasuk penerapan hukum dalam perkara kliennya sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan.
Bahkan Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates selaku kuasa hukum tersangka juga mengharapkan agar dapat menangkap para penadah BBM, demi memutuskan mata rantai agar mafia BBM benar-benar dapat diberantas.
Sebagai Direktur Rumah Perjuangan Hukum, Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates sebenarnya sangat mendukung langkah berani Kapolres Tjangkung yang menyeruhkan perang melawan mafia BBM di tanah Lembata, sebuah langkah berani yang saya kira belum pernah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya.
Karena itu dirinya sangatlah miris terhadap penerapan hukum bagi kliennya sembari mempertanyakan profesionalisme Polres Lembata dalam menangani kasus ini.
‘Kalau Kapolres Lembata benar-benar ingin memberantas mafia BBM di wilayah ini, maka tidak boleh ada diskriminasi dalam penindakan hukum. Tangkap Penyelundup BBM, tangkap juga penadah BBM dan proses. Adilkan ,’tegas Ama Raya
Vinsensius Nuel Nilan, S.H., Sekretaris jenderal Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates mengungkapkan mestinya pihak Polres Lembata juga menerapkan asas adil dan merata, karena secara factual dalam kasus hukum yang menimpah kliennya, para penadah penyelundupan BBM ini tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh Polres Lembata.
‘Sepertinya perlakukan hukum ini hanya dihilirnya saja, sementara dihulu dibiarkan bebas bermain,’tutur Nuel Nilan.
‘Kami minta agar para penadah ini juga diusut dan diproses. Oleh karena klien kami tidak menggunakan barang bukti tersebut sendiri. Dalam pandangan kami, sangatlah penting bagi para rekan-rekan Penyidik maupun Penyidik Pembantu untuk memanggil para penadah agar tercipta rasa keadilan bagi klien mereka sebagai mana Asas Equaliti Be For The Law,’ tambah Nuel Nilan lagi.
Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates juga mengharapkan agar Kapolres Lembata dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini agar institusi Polri, khususnya Polres Lembata tetap dipercaya oleh masyarakat Lembata.
Selain itu, Ama Raya juga berharap agar Polres Lembata dapat menangkap para penadah BBM, demi memutuskan mata rantai agar mafia BBM benar-benar dapat diberantas.
Baginya, jika hanya para penyelundup yang ditangkap sementara para penadah bebas berkeliaran, maka akan selalu muncul penyelundup baru karena ada permintaan yang memicunya. Dan itu seperti mengurai benang basah, tak pernah ditemukan simpulnya. TutupNya. (WN-01)