JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa medesak Aparat Penegak Hukum (APH) diberbagai Wilayah Hukum untuk segera melakukan penangkapan oknum pelaku Perdagangan orang dan proses hukum karena kondisi kasus Perdagangan Orang semakin parah di Indonesia saat ini.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, yang juga Ketua Padma Indonesia menegaskan hal itu dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa, 13/6/2023 menilai, maraknya pemulangan jenazah Korban TPPO asal Malaysia ke NTT.yang kini berjumlah 61 jenazah menunjukkan bahwa ancaman Gubernur NTT akan mematahkan kaki dan tangan mafia Human Trafficking hanya isapan jempol tanpa aksi nyata.
Lebih parah lagi kebijakan Kemnaker terutama Dirjen Binalavotas yang hanya membangun banyak BLK Komunitas diduga kuat bernuansa politik ketimbang untuk kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT.
Gabriel Goa, putra NTT itu berpendapat, salah satu solusi untuk pencegahan migrasi ilegal rentan Human Trafficking adalah melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan membangun Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia serta membangun Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran Indonesia agar semua prasyarat formil dan prosedural terkait administrasi,pemeriksaan kesehatan dan lainnya juga kontrak kerja pengguna Pekerja Migran serta jaminan asuransi kesehatan dan jiwa serta jaminan remitensi serta lainnya.
Selain itu pentingnya aksi nyata Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang kini Ketua Hariannya Kapolri. Terpanggil untuk mencegah praktek kongkalikong berjamaah mafiaosi Human Trafficking dengan Oknum Pejabat Eksekutif,Legislatif,Yudikatif dan Lembaga Negara lainnya maka dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak Presiden RI perintahkan Kapolri segera tangkap dan proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis TPPO yang diesbatukan di Polda NTT seperti kasus TPPO PT Malindo Mitra Perkasa diduga dibeking juga kasus TPPO Pub di Maumere di Polda NTT dan kasus TPPO di Polda Sumut dengan Korban TPPO asal NTT.
Kedua, mendesak Presiden Jokowi segera memanggil dan menegur keras bahkan memberikan Sanksi tegas kepada Gubernur NTT dan 22 Bupati/Walikota se NTT yang belum menerbitkan PerGub/PerBup dan PerWalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serta Balai Latihan Kerja dan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia.
Ketiga, mendesak KPK RI segera melakukan audit investigatif dan memeriksa serta memproses hukum Tindak Pidana Korupsi terhadap Dugaan KKN pembangunan BLK Komunitas di Indonesia khususnya di NTT. (WN-01)Gabriel Goa, putra NTT itu berpendapat,