JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyatakan prihatis atas kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Don Bosko Wolo, asal Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT yang saat ini masih dalam keadaan sakit mengais rejeki di Nehgeri Jiran, Malaysia.
Gabriel Goa, Ketua Padama Indonesia menilai mirisnya nasib Don Bosko Wolo, asal Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT yang perlu ditelusuri apakah kembali atau dikembalikan dari Negeri Jiran Malaysia ke Batam dalam keadaan sakit. Terpanggil Nurani Kemanusiaan kami.dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia),menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendukung solidaritas Keluarga Besar.Flobamora.yang sedang menggalang dana untuk meringankan beban Bapa Don yang mau kembali ke kampungnya. Kedua, mendukung Keluarga Besar Flobamora Batam untuk meminta informasi akurat dari Bapa Don apakah beliau berangkat ke Negeri Jiran melalui jalur resmi lewat BLK (Balai Latihan Kerja) LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) serta diurus.oleh Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau Ilegal rentan Human Trafficking alias Tindak Pidana Perdagangan Orang? Jika Pekerja Migran Indonesia Prosedural alias legal maka Perusahaan yang memberangkatkan beliau wajib bertanggungjawab untuk memenuhi Hak-Hak beliau.seperti Hak.Atas Upah,Hak Atas Kesehatan.dan Hak Atas Asuransi.
Sebaliknya jika beliau berangkat Non Prosedural maka patut diduga kuat beliau jadi Korban Human Traffficking maka kami.siap bantu berkoordinasi dengan Satgas TPPO Mabes Polri dan Satgas TPPO Polda Kepri segera melakukan penyelidikan dan proses hukum.atas Pelaku dan.Auktor Intelektualisnya.
Ketiga, mendesak Pemkab Nagekeo segera bangun BLK,LTSA dan keluarkan PerBup atau SK Bupati.terkait Gugus Tugas Pencegahan.dan Penanganan TPPO sekaligus Gerakan Masyarakat Anti.Human Trafficking dan Migrasi Aman(GEMA HATI MIA) di Nagekeo dan.wilayah NTT lainnya. Keempat Pemprov NTT dan Pemkab se NTT untuk melakukan kerjasama.resmi dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota daerah transito Pekerja Migran Indonesia seperti Batam,Nunukan,Medan,Pontianak,Entikong,Sambas,Medan dan wilayah lainnya lagi sebagai wilayah.transit Orang NTT.
Keempat, Indonesia sudah jadi Wilayah Darurat Human Trafficking maka peningnya kolaborasi Pentahelix yakni Pemerintah,Rakyat,Lembaga Agama,CSO dan Pers! (WN-1)