LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga.Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma Indonesia), Gabriel Goa meminta Polres Flores Timur (Flotim) untuk segera memberantas praktek rentenir yang lagi marak dan sangat meresahkan masyarakat Flotim.
Gabriel Goa menegaskan hal itu dalam Rilis kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 26/6/2023. Pihaknya menilai, Tumbuh suburnya rentenir di Indonesia.dengan bunga.yang tinggi dan berlipat ganda hingga peminjam tak mampu bayar dan berdampak pada pelecehan harkat dan martabat peminjam bahkan pengambilalihan paksa aset-aset peminjam. Mirisnya lagi pasca publikasi pelecehan harkat dan martabat peminjam bisa berdampak tragis karena malu berujung bunuh diri. Praktek-praktek rentenir seperti pinjol.ini wajib ditertibkan pihak Pemerintah bekerjasama.dengan Aparat Penegak Hukum.
Menurut Gabriel Goa, modus operandi lain bahwa praktek rentenir diduga kuat salah satu praktek pencucian hasil kejahatan judi online,judi kupon putih,narkoba.dan hasil.korupsi yang diputar untuk menghasilkan.uang berlipat ganda lagi terutama di saat pandemi covid 19. Hasil.
Terpanggil nurani untuk menyadarkan rentenir dan korban penjeratan utang berlipat ganda di Flores Timur maka kami dari Lembaga.Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan :
Pertama, bekerjasama.dengan.Aparat Penegak.Hukum.di.Flores.Timur.untuk bekerjama.dengan PPATK.melakukan penulusuran aliran.dana para rentenir diperoleh dari.mana saja apakah.sah.atau.aliran pencucian.dari hasil.kejahatan korupsi,narkoba.dan human.trafficking.
Kedua, mengingatkan Ketua PN Flotim.dan Majelis Hakim.agar memutuskan perkara berpihak kepada Korban penjeratan utang yang berlipat ganda.dan mengedepankan penyelesaian.secara kekeluargaan berdasarkan Kasih pantang Kekerasan.
Ketiga, mendesak Pemkab Flotim bekerjasama Aparat.Penegak Hukum untuk menertibkan praktek-praktek.rentenir.yang tidak berizin.dan.menggunakan.cara-cara premanisme.untuk memeras Korban. (WN-01)