MALAKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Bawang Merah di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang dinilai dipetieskan oleh Aparat Penegak hukum (APH).
Gabriel Goa, kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa, 22/8/2023 mengungkapkan, berlarut-larutnya proses penanganan Tindak Pidana Perkara Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka oleh Aparat Penegak Hukum di NTT membuat geram publik terutama Penggiat Anti Korupsi dan Pers yang berintegritas. Terkesan perkara Tipikor Bawang Merah Malaka dipetieskan bahkan diesbatukan. Tergerak nurani menuju Malaka Bersih Bebas Dari Korupsi maka Penggiat Anti Korupsi dan Pers mendesak KPK untuk melakukan supervisi bahkan mengambilalih penanganan Tipikor Bawang Merah.
Kini perkara Tipikor Bawang Merah Malaka sudah diproses hukum di KPK RI. KPK RI juga wajib diawasi dan dikawal ketat agar tidak kembali mempetieskan bahkan mengesbatukan Tindak Pidana Perkara Tipikor Bawang Merah lagi seperti APH di NTT.
Terpanggil nurani untuk mengawasi dan mengawal proses hukum Tipikor Bawang Merah Malaka maka KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan mendesak :
Pertama, mendukung total KPK RI serius memproses hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka tidak hanya menajam kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengusaha saja tapi juga wajib hukumnya segera Tangkap dan Proses Hukum Auktor Intelektual dan kroninya yang menikmati hasil korupsi Bawang Merah Malaka.
Kedua, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawasi dan mengawal ketat KPK RI serius tangani perkara Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka dan segera Tangkap dan Proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualnya.”Menuju Malaka Bersih Bebas Dari Korupsi!” (WN-01)