JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham (Padma Indonesia), Gabriel Goa meminta Kapolri untuk menugaskan Kapolda Metro Jaya untu memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), FB agar kasus hukum dugaan gratifikasi tersebut menjadi terang benderang.
Gabriel Goa mengungkapkan sikapnya tersebut kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 16/10/2023. Pihaknya mengungkapkan, kebanyakan konferensi pers dan lambannya pihak Polda Metrojaya memanggil dan memeriksa FB,Ketua KPK RI terkait Perkara Dugaan Pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL yang sudah ditangkap dan ditahan KPK RI dalam kasus korupsi wajib hukumnya disuarakan keras dan dikawal ketat Komisi III DPR RI,Penggiat Hukum,Penggiat Ham,Penggiat Anti Korupsi,Tokoh Agama dan Pers.
Menurut Gabriel Goa, putra NTT yang getol menegakan hukum. hal ini sangat penting agar ada kepastian hukum dan penghormatan harkat dan martabat seseorang jangan sampai digoreng ke arah politik hukum bukan penegakan hukum an sich.
Terpanggil nurani demi tegaknya hukum dan penghormatan Ham maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan,
Pertama, meminta Kapolri mendesak Kapolda Metrojaya segera panggil dan periksa FB,Ketua KPK RI minggu ini biar ada kepastian hukum agar tidak terkesan di publik bahwa hukum menajam ke bawah(wong tjilik) dan menumpul ke atas(kaum kuat kuasa dan modal).
Kedua, mendesak Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang dijalankan Polda Metrojaya agar segera memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa Keadilan masyarakat.
Ketiga, mendukung total SYL menjadi Justice Collaborator dengan meminta perlindungan LPSK(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).Keempat,mendukung total para Saksi yang sudah dipanggil dan.diperiksa Polda Metrojaya untuk meminta perlindungan LPSK agar terungkap Auktor Intelektual yang melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. (WN-01)