Duet Prabowo-Gibran
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar pada 21 Oktober 2023, telah memutuskan mengusung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Duet ini pun telah mendaftar ke KPU pada Rabu 25 Oktober 2023. Karena itu, seluruh kader Partai Golkar di NTT diinstruksikan untuk bekerja memenangkan duet Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
“Kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota (se-NTT) dan semua kader Partai Golkar di semua tingkatan, diinstruksikan untuk memenangkan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” demikian salah satu hasil rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar NTT, yang digelar secara virtual pada Selasa (25/10/2023) malam.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Golkar NTT, Melkiades Laka Lena ini, juga
memutuskan bakal menyiagakan formasi tempur dengan memperkuat keandalan struktur kelembagaan partai di kecamatan, desa dan kelurahan.
Selain itu, demi efektivitas pengendalian struktur kelembagaan partai dan saksi di TPS, maka struktur Badan Saksi Nasional (BSN) khusus Ketua BSPG Provinsi dan Kabupaten/Kota dipimpin oleh wakil Ketua bidang organisasi atau kader yang berpengalaman di KPU/Bawaslu.
“Alat peraga kampanye untuk Dapil 1 dibawah koordinasi bapak Melchias Markus Mekeng dan untuk Dapil 2 dikoordinasi oleh bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, sambil menunggu APK yang akan dikirim oleh DPP Partai GOLKAR,” demikian hasil rapat pleno.
Evaluasi Secara Obyektif
Keputusan lain juga mengingatkan seluruh pengurus Golkar NTT untuk secara rutin mengecek kesiapan mesin Partai sampai tingkat bawah (Desa/Kelurahan) dan melakukan evaluasi secara obyektif sesuai kinerja. Artinya, bagi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota dan di bawahnya, termasuk Fraksi PG DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang tidak bekerja sesuai ketentuan organisasi dan hasil-hasil rapat partai, maka akan diberikan sanksi organisasi.
Sementara itu, sosialisasi caleg Golkar di lapangan agar saat mengadakan pertemuan dan memasang baliho juga membagi APK, harus memberi peran kepada pengurua desa/kelurahan.
“Hindari di Dapil yang sama ada kesan saling berebutan wilayah basis. Hal basis ini perlu dipertegas soal besar dukungan terhadap caleg tertentu di satu Dapil sehingga jika ada banyak pemilih agar caleg Partai Golkar lainnya bisa ikut menggarap suara di wilayah setempat dari pada direbut oleh caleg partai lain dalam era multipartai,” begitu point penting lainnya.
Ada juga penegasan kepada Ketua DPD Partai Golkar yang menjadi caleg pada semua tingkatan, agar lebih serius bekerja untuk mencapai perolehan suara yang signifikan secara akumulatif sehingga dapat menyumbangkan perolehan kursi lebih bagi caleg Golkar lain. “Ketua DPD sebagai simbol kehormatan Partai yang telah bekerja keras, perlu mendapat dukungan struktur kelembagaan partai hingga desa/kelurahan dalam perolehan suara bagi pemenangan Partai Golkar” tegas Laka Lena, mengingatkan. (*/MNTT/WN-01)