Masyarakat pemilih, saksi dan caleg Eeniwati Hildegardis audiensi dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sikka
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Aroma Praktek dugaan kecurangan penghitungan suara hasil pemilihan legislatif Rabu 14 February 2024 pekan lalu terjadi. Hasil yang sangat ganjal suara caleg atas nama Eeniwati hildegardis caleg nomor urut 3 daerah pemilihan 1 yang diusung oleh partai Amanat Nasional ini kamis 22/2/24 bersama sejumlah saksi dan masyarakat pemilih mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Sikka guna melaporkan dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di TPS 03 Desa Lidi kecamatan Palu’e kabupaten Sikka.
Tak hanya itu mereka datang di kantor Bawaslu juga didampingi ketua DPC PAN kabupaten Sikka Philipus Fransiskus yang juga anggota DPRD kabupaten Sikka aktif ini.
Philip Fransiskus kepada awak media saat dimintai keterangannya menjelaskan bahwa dirinya sebagai ketua partai wajib hadir mendampingi caleg nya bersama pendukung melaporkan dugaan praktek kecurangan yang terjadi dan telah terbukti dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di TPS 03 di desa Lidi kecamatan Palu’e.
Menurut Philip, pada saat melakukan penghitungan suara hasil suara untuk caleg nomor urut 3 atas nama Eeniwati hildegardis dari partai PAN dapil 1 berjumlah 2 suara, hal sangat janggal karena ada pengakuan pemilih dan saksi yang memilihnya berjumlah 14 orang, dari hasil ini saksi dan masyarakat pemilih merasa kejanggalan dan mengajukan protes dan keberatan secara keras bahkan mengancam untuk melaporkan ke pihak KPU kabupaten Sikka dan Bawaslu, alhasil kotak suara kembali dibuka lagi dan melakukan penghitungan ulang, dari hasil penghitungan ulang ternyata selisih jauh berbeda dari semulanya 2 suara menjadi 14 suara.
Hasil ini dan praktek ini tentunya harus segera disikapi oleh Bawaslu karena sesungguhnya penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan prinsip jujur dan adil, menurut Philip bukan tidak mungkin praktek kecurangan ini juga dilakukan oleh pihak-pihak penyelenggara pemilu secara masif di TPS lainya. Hal ini juga tentunya merugikan suara partai sekaligus suara caleg itu sendiri. Philip juga berharap agar partai-partai lainya juga calegnya juga menyikapinya.
Kecamatan Palu’e tentunya terluput dari pantauan karena berada di pulau tersendiri dari 20 kecamatan lainya di kabupaten Sikka selain itu juga dengan topografi yang berbeda harus menyeberangi lautan dengan arus laut ekstrim dan moda transportasi yang alakadarnya.
Philip menambahkan pihaknya setelah melaporkan ke Bawaslu dan menunggu registrasi serta hasil pleno anggota Bawaslu bekerja sama dengan pihak gakumdu kabupaten Sikka diantaranya pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Maumere.
Sebelumnya pantauan media ini kamis 22/2/24 pukul 04 sore calon anggota legislatif dari partai PAN dapil 1 Eeniwati hildegardis bersama saksi dan pemilih tiba duluan di kantor Bawaslu kabupaten Sikka, mereka diterima komisioner Bawaslu di ruang lobi kantor Bawaslu melaporkan secara lisan kepada komisioner Bawaslu tentang dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di TPS 03 di desa Lidi kecamatan Palu’e, tak lama kemudian ketua partai Amanat Nasional cabang Sikka Philipus Fransiskus juga datang membantu mendampingi pengisian formulir laporan kejanggalan yang telah disiapkan oleh pihak Bawaslu.
Dalam dialog saat itu salah satu komisioner KPU kabupaten Sikka menjelaskan batas waktu laporan yang diterima sejak 14 sampai 7 hari ke depan. Sesungguhnya langkah yang telah di lakukan untuk melaporkan dugaan praktek kecurangan ini sudah tepat sesuai batas waktu yang telah disiapkan, Untuk laporan tetap diterima dan melewati proses registrasi dan akan ada pleno dari komisioner Bawaslu kabupaten Sikka. (ICHA-WN-SIKKA)