LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lembata, Drs. Yoakim Nuba Baran mengecam keras Kapolres Lembata AKBP Yosefina Vivi Tjangkung karena dinilai lamban menangani kasus penganiayaan Damianus Dolo, Guru SMAN 1 Lewoleba , Kabupaten Lembata. Keprihatinan Ketua PGRI tersebut menurutnya, sangat beralasan karena peristiwa itu terjadi sejak Pebruari lalu belum juga tuntas.

Ketua PGRI Lembata, Yoakim Nuba Baran mengungkapkan hal itu kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 11/3/2024. Sebagai Ketua PGRI Lembata menilai Polres Lembata Lamban menangani kasus penganiayaan guru SMA 1 nubatukqn atas nama Damianus Dolu. Alasannya sebagai berikut :

- Sejakq kejadian tanggal 19 Pebruari korban langsung mengamankan diri dan membuat laporan polisi kok baru tanggal 9 Maret baru ada pemberitahuan???
- Mengapa pelaku tindakan penganiayaan belum ditangkap dan diamankan????
- Apabila setelah korban membuat laporan polisi terjadi tindakan ikutan oleh pelaku kepada korban siapa yg bertanggung jawab????
Kronologis Penganiayaan Guru Damianus Dolo
Terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 di ruang kelas XI C-4. Setelah mengecek kehadiran siswa, saya langsung mengkonfirmasi kelengkapan catatan, dan saat itu siswa-siswa sudah dibagi dalam kelompok. Sesampainya pada siswi yang bersangkutan, saya melihat siswi ini masih mencatat, saya pun langsung mengkonfirmasi: Guru (DD) : Ade, minggu lalu katanya catatan sudah lengkap tetapi alasan lupa di rumah, kenapa hari ini masih catat?
Siswi (P) : Siapa yang bilang lupa Pa? (sambil komat-kamit)
Guru (DD) : Saya ada data ade, saya ada catat ade punya alasan minggu lalu.
(Respon siswi tersebut masih komat-kamit).
Akhirnya saya mengabaikan perilaku siswi tersebut dan bergerak menuju ke kelompok lain. Namun, pada saat saya mau melangkah ke samping kiri, siswi tersebut dengan nada sinis mengucapkan kalimat: Siswi (P) : sante sa ka, Pa?
Guru (DD) : (saya langsung refleks menepuk bahu kiri siswi tersebut, sambil
menegur) : Ade jaga sikap, kita dua umur tidak sama, guru tegur saja kamu jawab
seperti ini, apalagi orang tua. (Pada saat yang sama, saya melihat tulisan nama Puteri Anisa Nasiro di bagian pundak kiri baju menggunakan bolpoint tinta biru).
Saya pun langsung menegur, “itu buktinya, perempuan tulis nama di pundak baju menunjukkan sikap kurang bagus”. Saat itu, saya pun langsung balik ke meja guru untuk mencatat perilaku/sikap yang dilakukan oleh siswi tersebut, (19/02-2024 : Puteri Anisa Nasiro ( karakternya kurang)). Selanjutnya saya melakukan proses pembelajaran seperti biasanya, sampai pada menit ke 20- an, siswi itu langsung keluar dari ruang kelas tanpa ijin. Saya pun mengabaikannya dan terus melakukan proses pembelajaran.
Sekitar masuk jam 10 pagi, pada saat itu saya sedang mendampingi siswa-siswi dalam kelompok bagian belakang, siswi yang bersangkutan masuk kembali ke dalam ruang kelas dan mengambil tas dan keluar ruang kelas lagi tanpa ijin.
Sesampainya di pintu keluar, Bapak dan kakak dari siswi ini, langsung ceroboh masuk ke ruang kelas dan berteriak “ Pukimai, Bangsat, Bapa Lahak”
Bapaknya pun langsung menuju ke arah saya sambil berteriak “ ini, Pa Guru ka? Sambil menyorong tangan kanannya, saya pun ikut memberi tangan untuk berjabat tangan namun Bapaknya langsung menarik dan memutar tangan kanan saya dan saya pun berusaha untuk menarik tangan kembali dari genggaman bapaknya.
Tiba-tiba, kakak laki-lakinya berumur 21 tahun naik di atas meja dan langsung lompat menendang di dada dan saya terbuang ke belakang. Pada saat itu saya berusaha untuk menghindar (berlari) ke arah kanan bagian deretan meja bagian belakang, namun kakaknnya kejar, langsung menarik baju dan menghantam di bagian belakang menggunakan tangan kanannya.

Saya tetap berusaha lari menghindar untuk keluar dari ruang kelas XI C-4, namun bapak dan kakaknya masih mengejar saya sampai di depan halaman sekolah, kakaknya menghantam saya di bagian dada menggunakan tangan kanannya.
Kapolres Lembata, AKBP Jpsefina Vivik Tjangkung ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi tentang lanbannya penanganan kasus penganiayaan guru tersebut.
(*/WM-01`)