LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Forum Penyelamat Lewotana Lembata, Alex Murin menegaskan pihaknya siap bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lembata siap beraksi turun ke jalan jika saudara Damianus Dolu, Guru SMAN 1 Nubatukan, Lewoleba, Kabupaten Lembata ditahan pihak Polres Lembata dengan alasan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
Ketua Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L, Alex Murin, kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 13/3/2024, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Lembata yang mencintai Sang Guru yang adalah Pejuang Tanpa Tanda Jasa diajak bergabung bersama satu tekad,satu hati dan satu jiwa untuk berjuang bersama jikalau saudara Guru Damianus Dolu S.Pd ditahan oleh Polres Lembata atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
Menjadi komitmen FP2L bersama PGRI Lembata akan turun ke jalan bertemu dengan Ibu Kapolres Lembata untuk memastikan bahwa guru Damianus Dolu baik-baik saja. Oleh karena itu, FP2L menyampaikan dengan hormat kepada Ibu Kapolres Lembata agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oragtua dan saudaranya harus ditahan dan diproses secara hukum.
“Siapakah dibalik pelaporan kasus kekerasan anak? Apakah ada oknum POLRES Lembata berhubungan dengan pihak kasus penganiayaan? Waspada. Rakyat bangkit dan berjuang bersama karena kebenaran dan keadilan jangan dipermainkan”, tegas Alex Murin, aktivis yang getol memberantas korupsi itu.
Menurut Alex Murin, berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Perlindungan Guru pasal 39 ayat 2 yakni (1) Perlindungan Guru (2 )Perlindungan Profesi (3) Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan kerja. Oleh karena itu, FP2L meminta Ibu Kapolres untuk secepatnya mengambil sikap yang cepat, tegas dan terukur. (WN-01)