LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Para guru yang terhimpun dalam profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Lembata memberikan dukungan kepada Guru Damianus Dolu. Setelah negosiasi, akhirnya para guru bertemu Kapolres , AKBP Josephin Vivick Tjangkung terkait penanganan kasus penganiayaan tersebut, Rabu, 13/3/2024.
Kedatangan ratusan guru ini tidak menggunakan kendaraan. Mereka tertib berjalan kaki dari depan Bank NTT menuju Mapolres Lembata. Dipimpin Wakil Ketua I PGRI Lembata, Fransiskus Terong, ratusan guru guru yang merupakan urusan dari sekolah sekolah di Lembata ini berjalan rapih memasuki halaman Polres Lembata. Mereka kompak mengenakan seragam PGRI.
Sekitar Pkl. 11.15 Wita, rombongan PGRI ini diterima petugas piket sekaligus meminta agar mengutus perwakilan ketemu Kapolres Lembata, Josephine Vivick Tjangkung. Saat rombongan sedang negosiasi dengan petugas Piket, Kapolres Vivick Tjangkung keluar dari rumah jabatan menuju ke kantor seraya menjabat tangan rombongan.
“Nanti utus beberapa orang perwakilan ketemu saya di dalam ruangan ya. Bapa ibu Saya tunggu di ruangan”, ungkap Kapolres Vivick.
Fransiskus Terong, S. Pd. SD, (Wakil Ketua I PGRI Lembata, Yeremias Dua, S. Pd, Wakil Ketua II, Kalitus Marselinus Lako Udak, S. Pd,, Sekretaris PGRI, Conrardus Laba, S. Fil, utusan SMAN 1 Nubatukan, Yustina Saban, Kabid organisasi, Lusia Gelu, S.Pd, Kabid perempuan,Yohanes Paulus Pito Koban, S. Film, Kabid advokasi, bantuan hukum dan perlindungan profesi PGRi Kabupaten Lembata diutus bertemu Kapolres Lembata.
Fransiskus Terong, usai bertemu Kapolres Lembata, kepada wartawan menjelaskan,kedatangan ratusan guru ini untuk mengantar surat permohonan, pernyataan sikap PGRI sekaligus memberikan dukungan kepada pihak polres Lembata agar bekerja secara proporsional dalam menangani kasus yang menimpa Guru Damianus.
“Kami baru saja ketemu dengan ibu Kapolres. Dan beliau sudah menyiapkan waktu untuk kami audiens hari senin mendatang , 18 Maret 2024”, ungkap Teron
Terkait proses hukum, Terong menjelaskan Kapolres sudah memberikan jaminan untuk memproses laporan penganiayaan terhadap Guru Damianus secepatnya.
“Beliau sudah memberikan jaminan untuk memproses ini secepatnya. Dan kami menyampaikan bahwa kami percaya Polres Lembata bekerja secara profesional”, tegas Terong.
Terkait laporan balik yang dilakukan oleh Siswi PAN kepada Guru Dami tentang dugaan kekerasan terhadap anak, Terong menjawab itu kewenangan mereka sebagai warga negara.
Sore hari, 13 Maret 2023, didampingi kuasa Hukum, Rafael Ama Raya bersama puluhan guru mendampingi Guru Damianus menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Unit PPA Polres Lembata.
Guru Dami dilapor balik oleh Siswi PAN tentang dugaan kekerasan terhadap anak. Guru Dami didampingi Ama Raya memasuki ruangan Unit PPA Polres Lembata, Pkl. 16.16 Wita. Dia diperiksa sekitar satu setengah jam oleh penyidik.
Guru Damianus Dolu diperiksa sebagai saksi terlapor.
Informasi yang dihimpun Wartawan di Polres Lembata, hasil Visum et Repertum terhadap siswi PAN tidak terbukti ada tindakan kekerasan.
“Hasil visum terhadap siswi PAN tidak terbaca. Hasilnya tidak ada. Tapi sudah ada laporan jadi tetap diproses”, tutur narasumber di Polres Lembata yang meminta namanya tidak ditulis.
Saat Guru Damianus menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lembata, tampak Fransiskus Terong bersama pengurus PGRI lainnya, guru guru SMAN I Nubatukan, beberapa kepala sekolah dan Ketua IGI Lembata, Feldin Kelen menunggu di luar ruangan. Mereka mengantar guru Damianus sebagai bentuk dukungan terhadap kemuliaan marwah profesi guru. **
(Suluhnusa.com/WN-01)