Foto : Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka, Vallery Samador
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sikka, Vallery Samador menyatakan sangat prihatin atas kejadian penelantaran tenaga kerja asal Kabupaten Sikka ke Kalimantan Timur direkrut secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan peristiwa penelantaran itu berakibat tenaga kerja meninggal dunia.
Kepala Dinas Nakertras Kabupaten Sikka, Vallery Samador mengungkapkan keprihatinannya tersebut kepada Wartawan, Rabu, 3/4/2024 sehubungan dengan kejadian penelantaran tenaga kerja asal Kabupaten Sikka tersebut.
Menurut Vallery Samador, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Nakertrans memang selama ini telah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa terkait perekrutan dan penempatan tenaga kerja oleh pihak Perusahan Pengerah Tenaga Kerja. Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara benar pdan syarat-syarat perekrutan prosedur penempatan tenaga kerja secara resmi atau legal.
Vallery Samador menerangkan, sosialisasi dan edukasi ini dilakukan bukan hanya kepada masyarakat. Tetapi juga kepada Lembaga dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, seperti di Gereja dan bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Kepolisian.
“Mestinya masyarakat harus sadar bahwa menjadi tenaga kerja untuk ditempatkan baik dalam negeri maupun luar negeri harus melalui jalur dan prosedur resmi. Namun seringkali masyarakat menganggap bahwa jalur resmi terlalu ribet dan panjang prosedurnya. Karena itu, banyak tenaga kerja menempu jalan ilegal atau tidak resmi agar cepat bekerja. Akibatnya, sering terjadi penelantaran tenaga kerja sebagaimana kejadian kemarin”, ungkap Vallery Samador.
Lebih lanjut Vallery Samador menjelaskan, jika masyarakat kita hendak menjadi tenaga kerja harus melalui jalur resmi lewat Perusahan Pengerah atau Penempatan tenaga kerja yang memiliki ijin dari Kementerian Tenaga Kerja setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur NTT melalui Dinas Nakertrans Provinsi NTT. Karena itu, jika masyarakat yang hendak menjadi tenaga kerja harus melalui perusahan perekrut tenaga kerja yang mengantongi ijin resmi .
Sebagaimana diberitakan Warta-Nusantara.Com, Seorang calo perekrut tenaga kerja bernama Yuvinus alias Joker tega nian menelantarkan tenaga kerja asal Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Maka (40 tahun) setelah direkrut untuk bekerja di Kalimantan Timur mengalami nasib tragis. Korban akhirnya mengalami sakit hingga meninggal dunia.
(Icha-WN Biro Maumere)