Foto : Ketua FP2L, Alex Murin
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L), Alex Murin meminta semua elemen masyarakat untuk mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata untuk memberantas dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Lembata.
“Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L)mengajak semua pihak utntuk mendukung dan memberi support kepada Kepala Kejaksaan (Kajari) Lembata, Yupiter Selan dalam rangka memberantas korupsi di Lewotana Lembata tercinta ini”, ungkap Alex Murin dalam percakapan dengan Media Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 6/4/2024.
Alex Murin lebih lanjut mengungkapkan, informasi buat Masyarakat Lembata dimna saja berada bahwa setelah Hari Raya Lebaran, apakah Kajari Lembata Yupiter Selan akan menetapkan Tersangka dugaan kasus korupsi sebagaimana pemberitaan media adanya kerugian negara terkait pembangunan proyek jalan yang dikerjakan oleh CV Lembata Jaya. Kita tunggu saja langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejari Lembata.
“Kita semua harus punya tekad yang sama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Lewotana ini. Itu artitinya kita semua ingin menciptakan Lembata bersih demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, tandas Alex Murin.
Dugaan Kerugian Negara Proyek Jalan di Lembata
Sebagaimana diberitakan Warta-Nusantara.Com ,Tim Penyidik Tindak Pidana Khudus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata tengah melskukan penyelidikan terhadap Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Lerahings-Simpang Banitobo, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembsta, Provinsi NTT.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengungkapkan. “Ya benar. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan atas Proyek Pekerjaan Peningkstan Jalan Simpang Lerahinga-Banitobo, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata”, ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, didampingi Kasi Pidsus, Kejari Lembata, Haryanto, Rabu, 3/4/2024.
Menurut Yupiter Selan, Proyek itu dikerjakan oleh CV Lembata Jaya pada tahun 2022 lalu dengan nilai kotrak sebesar Rp 5,6 Miliar. “Nilai proyeknya Rp 5,6 Miliar. Yang mengerjakan itu CV Lembata Jaya milik Aci Leli”, ungkap Yupiter Selan. Sejauh ini, ungkapnya, Tim Penyidik Tindak Pudana Khusus Kejari Lembata telah memeriksa 20 orang sebagai .saksi.
Untuk saksi-saksi, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Ndgeri Lembata telah memeriksa 20 orang”, ujar Kajari Lembata.
Yupiter Selan mdnyebut pengerjaan proyek itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara . Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli. (*/WN-01).