Foto : Ketua PMKRI Maumere, Cornelis Wuli dan Pengurus
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere, Cornelis Wuli dan segenap pengurus menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Yodimus Moat Kaka, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga dilakukan oleh Yovinus Solo alias Joker. Karena itu, PMKRI mendesak Polrres Sikka segera menahan dan proses hukum oknum pelaku sindikat TPPO.
“Dari fakta yang diinvestigasi oleh PMKRI bahwa dari 72 korbanyang diberitakan salah satunya adalah saudara kami Alm. Yodimus. Ia merantau ke tanah Kalimantan meninggalkan anak dan istridemi sesuap nasi. Kepergiannya ke daerah yang kebanyakan orang disebut sebagai “Tanah Surga” malah membawa petaka Yodimus pergi untuk selamanya. Namun anak dan istri berhujankan derai air mata”, ungkap Ketua PMKRI Maumere, Cornelis Wuli mengawali surat pernyataan sikap dan kronologi kasus TPPO.
Sebagamana diungkapkan dalam surat pernyataan, ia pergi karena diimingi janji Emas, Susu dan Madu. Namun sayang seribu sayang, Tanah yang disebut Surga , kini menjelma rupa menjadi Tanah Kematian Yodimus pergi untuk selamanya. Namun anak dan istri berhujankan derai air mata.
Sang Calo kemudian melupakan janji. Bahkan bersembunyi diridibalik harta,Kekuasaan dan Taktah. Dari episode sengsara iniadalah yang datang, menangis dan tertawa bagi keluarga sang korban? Adakah keadilan bagi mereka ?
“Hari ini, kami dari PMKRI Maumere berbelasungkawa atas kepulangan saudara Alm Yodimus . Juga kami datang dan menangis bersama keluargadan 71 orang yang diduga sebagai korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan orang. Hari ini kami mengumandangkan Sembayang dan Kidung duka sembari menuntut keadilan “ungkap Cornelis Wuli.
Adapun 4 tuntutan PMKRI Maumere sebagai berikut :
Pertama, Mendesak Polres Sikka untuk segera menahan dan memeriksa yang diduga sebagai pelaku atau “Calo Kematian” atas dugaan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah ia perbuat.
Kedua, mendesak Polres Sikka untuk segera memeriksa para tersangka yang diduga turut serta dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketiga, mendesak Polres Sikka agar dalam menjalankan proses penegakan hukum harus bekerja secara maksimalsesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
Keempat, PMKRI Maumere secara moral akan selalu mengawal proses penegakan hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Sikka. Pada bagian terakhir ditambahkan bahwa, “Pemerintah Kabupaten Sikka telah gagal dalam menjalankan Amanat Perpres Nomor 49 Tahun 2023 baik Kepolisian maupun pemerintah perlumemperhatikan keselamatan para korban lainnya yang saat ini berada di tanah perantauan”.***
Laporan : Wartawan Warta-Nusantara.Com, Maria Florida, dari Biro Maumere.