Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya


WARTA-NUSANTARA.COM–Proyek pemerintah mangkrak seakan tidak asing di telinga warga publik Nian Tana Sikka. Periode pemerintahan 2019 sampai 2024 hampir sebagian besar proyek dengan biaya negara mangkrak dan cukup banyak oknun pelaku terjerat pidana korupsi. Wajar publik Nian Tana Sikka “menggugat” karena perilaku oknum oknum pejabat yang terlibat dalam tata kelola administrasi, keuangan serta pembangunan Pemkab Sikka kaitan pengerjaan serta tanggung jawab atas proyek tidak maksimal akhirnya mangkrak. Periode 2019 sampai dengan 2024, pembangunan fisik selalu akrab dengan istilah mangkrak dan korupsi. Kayaknya proyek mangkrak sebuah prestasi di Pemkab Sikka.


Hampir sebagian besar proyek fisik diakhiri dengan mangkrak dan proses peradilan pidana. Sikka perlu berganti slogan bukan baromoter politik NTT tetapi baromoter mangkrak. Dan, anehnya instansi yang diberi kewenangan oleh undang undang untuk melakukan pengawasan bersikap “silentium magnum”. Mengapa semua harus terjadi di Nian Tana Sikka, hanya oknum pejabat(ASN) dan Tuhan yang tahu. Menjadi pertanyaan publik alasan apa, Kadis Perpustakaan Drs. Buang Da Cunha dimutasikan kembali ke jabatan kepala Satpolpp?


Apakah dalam rangka penyegaran atau promisi jabatan? Kaitan penyegaran rasanya aneh saja karena beliau sebelumnya pernah menjabat kepala Satpol PP. Jika mutasi ini kaitan promosi rasanya juga ngak dalam kaitan ketentuan peraturan di lingkup ASN. Lalu apa alasannya? Publik akhirnya menduga sendiri, apakah perpindahan Buang da Cunha agar lebih intensif menjaga aktivitas Pasar Senja Wuring yang sedang proses sidang pembuktian di Pengadilan TUN Kupang?
Publik wajar menduga karena dari aspek tata penjenjangan karier tidak masuk nalar. Reasoning perpindahan kadis Perpustakaan ke Kepala Satpol PP hanya Pj. Bupati Sikka Alvin Parera dan pejabat Sekda yang tahu alasan normatifnya. Apakah ini suatu metode mengalihkan fokus publik Sikka atas pembangunan perpustaan yang sampai hari ini belum selesai alias mangkrak Pembangunannya mulai tahun 2022.
Publik Sikka minta komitmen Pj Bupati dengan tiga komitmen kerjanya selama satu tahun sebagai orang nomor satu di Pemkab Sikka yakni tertip administrasi pelayanan dan pembangunan, peningkatan PAD serta pemilu dan pilkada damai. Tolong dibuktikan jangan mendiamkan masalah mangkrak pembangunan perpustakaan walaupun kadisnya sudah beralih tanggungjawab administrasi karena menjabat Kepala Satpol.PP tetapi tanggungjawab upah pekerja yang belum tuntas pembayarannya.
Ingat UU No. 13 tahun 2004 tentang Perburuhan dan PP 35 tahun 2021 tentang gantirugi atas pekerja oleh pemberi kerja. Dan tanggungjawab lain jika perpustakaan benar mangkrak dan ada dugaan kerugian negara. Semoga tidak. Amin!