Foto : Ketua Padma Indonesia

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa Soroti dan memberikan Warning keras agar segera bersihkan Bank NTT Cabang Larantuka dari Dugaan praktik yang sesat oleh oknum pejabat bank tersebut yang sangat merugikan Debitur Thomas Arif Wijaya, saat di berikan modal di tahun 2012 sebesar 1 Milyar dan setelah itu di top up lagi 500 juta pada tahun 2013. Dari pinjaman tersebut TAW harus membayar hingga tahun 2020 sebesar 1,6 milyar,


Hal ini mendapat sorotan Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa.
Menurut Gabriel Goa diduga kuat ada manipulasi perhitungan perbankan yang di lakukan oleh Oknum pejabat bank NTT pada hasil setor Nasabah TAW.
Hal ini di sampaikan Gabriel Goa saat di wawancarai awak media Sabtu,11 Mei 2024 bahwa cara kerja Bank NTT Cabang Larantuka bukan bank yang sehat serta bersih.
Pihaknya. Juga telah menemukan sejumlah kejanggalan yang di jadikan bukti antara bank NTT Cabang Larantuka dan Nasabah/Debitur TAW, yang di mana ada dua dokumen perjanjian kredit yang isinya sangat berbeda perjanjian kreditnya.
Padaa pemberlakuan bunga pinjaman juga berbeda yaitu 13,50 persen pertahun sesuai dengan perjanjian kredit bernomor 04.1.12.00002.7 tertanggal 27 Pebruari 2012 dan perjanjian pokok nomer 02/2012 dengan bunga 13 persen per tahun yang di jadikan permohonan lelang oleh pihak bank NTT cabang Larantuka.
Lanjut Gabriel Goa, Kami juga menemukan dadanya kecurangan yaitu debitur TAW dikatakan Wanprestasi oleh majelis hakim dalam pertimbangan putusan kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Padahal sesuai Fakta lapangan Debitur TAW lancar membayar kredit hingga mencapai 3,2 Miliar pada tahun 2020,”Tandas Gabriel Goa.
Pihak saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen guna melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi MA Republik Indonesia.
Tak hanya itu Gabriel juga peringatkan agar proses hukum yang sedang berjalan di tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia benar-benar jujur dan adil.
Dirinya juga mendesak Aparat penegak Hukum di wilayah Polres Flotim agar segera bertindak dan bongkar praktek kerja yang kotor,”Tandas Gabriel Goa.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa akan laporkan kejadian di bank NTT Larantuka ini yang menimpa Debitur TAW ke KPK -RI di jakarta guna melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank NTT Cabang Larantuka.
Saya kira pejabat Gubernur NTT Ayodie Kelake harus perintahkan Direktur utama Bank NTT yang baru di angkatnya agar segera bentuk tim khusus investigasi Bank NTT cabang Larantuka terkait kasus Debitur Thomas Arif Wijaya,”Tandasnya.
Tak hanya itu Gabriel Goa juga desak jika dalam audit investigatif ditemukan adanya kecurangan dan dugaan manipulasi sejumlah dokumen perjanjian kredit modal kerja tersebut hingga adanya kejahatan Koorporasi,maka oknum Pejabat Bank NTT cabang Larantuka yang terlibat harus di copot dan segera proses hukum,”Tegas Padma Indonesia Gabriel Goa. (*Tim/RS-WN Larantuka)