Foto : Gabriel Goa

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),Tim Advokasi Zero Human Trafficking Network,Tim Advokasi JarNas Anti TPPO (Jaringan Nasional Anti TPPO) dan Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi NTT, Gabriel Goa meminta pemerintah baik pusat maupun daerah tidak hanya membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi juga melakukan pendampingan kepada korban.


Kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 13/6/2024, Gabriel Goa mengatakan, kita harapkan tidak sekedar dipulangkan ke kampung halamannya saja tapi dilanjutkan dengan pendampingan lebih lanjut yakni pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan, pendampingan rohani, pendampingan hukum TPPO dan Pendampingan program Reintegrasi sehingga mereka tidak terjebak bujuk rayu lagi mafiosi Human Trafficking ke Negeri Jiran.

Khusus untuk penegakan hukum TPPO didesak Polri segera Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektualnya biar menimbulkan efek jera. Selain itu Pemerintah baik Pusat maupun Daerah segera mengambil langkah kebijakan sebagai berikut :

Pertama, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Kedua, membangun Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran.
Ketiga, membangun BLK PMI Profesional bekerjasama dengan Lembaga Agama dan Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia yang legal dan profesional bukan abal-abal bagian dari jaringan Human Trafficking.
Menurut Gabriel Goa, ke depan wajib hukumnya Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang(BNP TPPO) karena Indonsia sudah masuk kategori Darurat Human Trafficking.

“Perlu keseriusan Presiden Prabowo selamatkan anak-anak Indonesia Korban TPPO dengan modus operandi online scam yang sudah mencapai 60.000 orang tersebar di Kamboja,Perbatasan Myamar dan Thailand serta Philipina”, tandas Gabriel Goa. (WN-01)