Foto: Ilustrasi Anak dibawah umur


MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Pelajar asal Kecamatan Koting, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MOS, diperkosa ayahnya berinisial MP (35) hingga hamil. MP memerkosa putri kandungnya yang berusia 13 tahun itu di rumah mereka pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.


Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, menerangkan MOS awalnya tidur nyenyak di dalam kamarnya. MP kemudian masuk dan langsung memerkosa MOS.
“Korban dalam keadaan nyenyak dan saat korban sadar, dia merasa kesakitan dan melihat MP dalam posisi menindih korban dan melakukan hubungan badan,” kata Susanto kepada Wartawan, Selasa (23/7/2024).

Susanto mengatakan MP langsung berhenti melakukan pemerkosaan saat MOS sadar. MP kemudian kembali memakaikan celana MOS dan mengenakan celananya.
MP kemudian dilaporkan ke polisi seusai tindakan bejatnya diketahui keluarga. Namun, MP malah menghilang dari rumah sejak tiga hari lalu. Dia kemudian dicari keluarga serta warga sekitar.
Setelah ditelusuri, polisi mendapat informasi pelaku berada di rumah kerabatnya, AB, di Kecamatan Nita, Sikka. Polisi lalu menangkap MP pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. MP kini ditahan di Mapolres Sikka. (ICHA-WN Biro Maumere)