Foto : Lokasi Panas Bumi Atadei, Kabupaten Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei, Kabupaten Lembata berdampak positip bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lembata. “Sebuah kado terindah, berkat dan anugerah Tuhan yang teramat mulia bagi seluruh masyarakat Lembata. Panas Bumi Atadei, merupakan berkat dan anugerah Tuhan yang luar biasa jika dikelola secara baik dan profesional untuk kesejahteraan masyarakat Lembata”, ungkap tokoh masyarakat Lembata.
Media Warta-Nusantara.Com, menghimpun keterangan berbagai sumber menyebutkan, betapa indahnya jika Panas Bumi Atadei dikelola secara baik demi menerangi bumi Lembata dan memajukan kesejahteraan masyarakat Lembata. Wakil Presiden PT PLN (Persero) Pusat, John Yuddy Steven Rembet, menegaskan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei, dengan kapasitas 10 megawatt (MW), di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah pemanasan global. PLTP Atadei dianggap sebagai infrastruktur penting dalam memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mengurangi dampak pemanasan global.
John menyampaikan pernyataannya dalam keterangan tertulis pada Minggu, (17/3/2024), menjelaskan bahwa proyek ini saat ini sedang dalam tahap perizinan dan persiapan pengadaan lahan, sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2023.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Abdul Nahwan juga menekankan pentingnya keberadaan PLTP Atadei untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lembata di masa depan. “PLN siap berkontribusi dalam menyediakan listrik yang ramah lingkungan bagi masyarakat setempat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lembata dan masyarakat setempat juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan PLTP Atadei. Yohanes B. Daniel, Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Lembata, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat telah lama mendukung dan menantikan realisasi PLTP Atadei karena menyadari potensi dampak positifnya terhadap kemajuan di daerah tersebut.
PLTP Atadei di Lembata, Peluang Besar untuk Energi Hijau dan Keberlanjutan
Rapat bersama Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo, Ketua DPRD, Petrus Gero, Kepala BPN, Ni Wayan Jliarti dan perwakilan masyarakat Desa Atakore dan Nubahaeraka. (Foto: Dok. PLN)
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei FTP-2 di Lembata semakin mendekati kenyataan. Pada 12 Juni 2024, rapat penting digelar di Kantor Bupati Kabupaten Lembata, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pejabat Bupati Lembata, Ketua DPRD, Kepala BPN, dan perwakilan masyarakat dari Desa Atakore dan Nubahaeraka.
Bagi masyarakat lokal, PLTP Atadei bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi sebuah peluang emas untuk memperbaiki kualitas hidup dan memastikan ketersediaan listrik yang stabil. Dengan potensi energi hijau yang melimpah di Pulau Lembata, proyek ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik secara berkelanjutan serta mendukung target nasional dalam bauran energi.
Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra III, Kasirun menegaskan komitmen PLN dalam melaksanakan pengadaan tanah dengan adil dan transparan, mengacu pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, bagi masyarakat, yang lebih penting adalah kepastian bahwa hak kepemilikan tanah mereka diakui dan dihargai.
Kepala BPN Lembata, Ni Wayan Juliati, menekankan pentingnya verifikasi data kepemilikan tanah selama proses inventarisasi untuk menghindari konflik di kemudian hari. Dukungan ini diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Lembata yang siap memberikan pendapat hukum guna memastikan proses pembebasan tanah berjalan sesuai aturan.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, menyarankan agar PLN membuka ruang diskusi yang transparan dan melibatkan tenaga ahli geothermal untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang manfaat dan teknis pembangunan PLTP.
Seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah bersatu dalam mendukung proyek ini, dengan harapan bahwa pembangunan PLTP Atadei akan membawa dampak positif bagi kehidupan mereka. PLN juga siap untuk melakukan sosialisasi yang mendetail dan teknis, guna menjawab segala kekhawatiran yang mungkin timbul.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang solid antara pemerintah, PLN, dan masyarakat, PLTP Atadei berpotensi menjadi proyek percontohan dalam pemanfaatan energi hijau di Indonesia, sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat Lembata.
Masyarakat Dukung Panas Bumi Atadei : Wujudkan Program Pemerintah Untuk Tingkatkan Kesejahtraan Rakyat Lembata
Kementerian ESDM melalui PT PLN (Persero) menggagas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berkapasitas 10 Megawatt (MW) di Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata yang rencananya akan membawa dampak positif untuk mengatasi isu strategis pemanasan global, kebutuhan infrastruktur penting dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber panas bumi (Geothermal) di bentangan Pulau Flores yang dapat dioptimalkan sebagai pembangkit listrik energi terbarukan.
Menyingkapi rencana strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata bersama masyarakat adat Atadei menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan PLTP Atadei.
Salah satunya datang dari Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Lembata Yohanes B. Daniel manyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat telah lama menantikan realisasi PLTP Atadei karena menyadari dampak positifnya terhadap kemajuan di daerah tersebut.
“Pada umumnya masyarakat merespon positif rencana pembangunan proyek tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lembata khususnya di Kecamatan Atadei seperti peningkatan lapangan kerja serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Lembata. Pemerintah Kabupaten Lembata hanya bersifat mendampingi atau sebagai fasilitator dan mediator, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi melalui seminar yang akan dihadiri oleh semua pemangku kepentingan, tujuannya untuk mengkaji dampak yang dihasilkan baik ekonomi dan sosial budaya yang pada intinya untuk mensejahterakan masyarakat.” Terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Lembata an. Ni Wayan Juliati, S.ST mengungkapkan lahan pembangunan PLTP Atadei sudah bersertifikat dan telah dilakukan pengukuran oleh BPN Kabupaten Lembata.
“Lokasi pembangunan PLTP Atadei berada di luar kawasan Hutan, secara umum lokasi di sekitar kawasan pengembangan sudah bersertifikat karena sudah dilakukan Pengukuran oleh pihak BPN Kab. Lembata melalui Program PTSL sejak tahun 2003”, jelasnya.
Sementara itu, Tokoh Adat dan Pemangku Ulayat Suku Puhun AGUSTINUS BALA PUHUN menyambut baik pembangunan PLTP Atadei dan berharap segera terealisasikan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Lembata
“Harapan kami agar pembangunan PLTP Atadei segera teralisasikan, karena faktanya selama ini hanya dilakukan survei secara berulang namun tidak pernah dilakukan Pembangunan. Mewakili masyarakat Desa Atakore berharap Pembangunan PLTP Atadei akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat dan menjadi warisan kepada generasi penerus yang akan datang.”harapnya.
Sejalan dengan harapan tersebut, Kepala Suku Wawin Tomas Lagadoni yang juga selaku pemegang rumah besar Desa Atakore mengajak kepada seluruh masyarakat Kab. Lembata menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak terprovokasi isu-isu yang bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kab. Lembata.
“Mari kita dukung Program Pemerintah guna percepatan pertumbuhan ekonomi sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur ” Tegasnya. ***
(*/RRI/SNTB/WN-01-Karolus Kia Burin)