ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kajari Lembata Yupiter Selan : Dugaan Korupsi Gedung SLB Bakal Tuntas

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH.

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH mengungkapkan ,tinggal menghitung hari. Kasus dugaan korupsi  pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Lembata Tahun 2022 segera tuntas ditangan Aparat Kejaksaan Negeri Lembata. Pasalnya, kini penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, tinggal menunggu hasil perhitungan ahli terkait kerugian keuangan negara.

Menurut Kajari Lembata, Yupiter Selan, ekspose yang digelar tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Lembata, untuk memastikan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

 “Soal kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB), sudah dilakukan ekspose oleh penyidik Tipidsus Kejari Lembata untuk memastikan kerugian keuangan negara,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, S. H. M. H, Minggu 03 Agustus 2024. 

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dijelaskan Kajari Lembata, Yupiter Selan, pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB) menelan anggaran sebesar Rp927 juta.  Ditegaskan Kajari Lembata, kasus dugaan korupsi senilai Rp 927 juta ini, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,.

Setelah dalam proses penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi. “Kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kajari Lembata, Yupiter Selan.     

RelatedPosts

Menurut Kajari Lembata, setelah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara (PKN) secara pasti, maka penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan mengambil sikap tegas selanjutnya dalam kasus itu. “Jika sudah kantongi hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKN), maka penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. *** (*/WN-01)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *