Oleh : John Koli


WARTA-NUSANTARA.COM–Pelaporan Marsianus Jawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP NTT), Saverius Jena SH, telah menimbulkan kegemparan di kalangan pendukungnya. Dalam laporannya ke KPK Jena menuduh dan/ atau menduga bahwa Marsianus terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan memberikan pekerjaan kepada Mikael Tanudirejo, Direktur PT 51 Merdeka, dan sebagai imbalannya, Marsianus akan dibiayai pencalonannya sebagai Bupati Lembata. Menurut Jena, tuduhan /dugaannya bukan tanpa dasar. Kontraktor tersebut dilaporkan telah menyalurkan dana miliaran rupiah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat dan Partai Gelora demi mengamankan posisi Marsianus sebagai calon bupati.

Menurut Jena, modus ini dibuktikan dengan aliran dana miliaran rupiah dari kontraktor kepada Marsianus Jawa untuk membeli SK partai. Selain itu, Marsianus juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil dan rumah di Kota Kupang. Tuduhan serius ini memicu reaksi keras dari para pendukung Marsianus yang menilai pelaporan tersebut sarat dengan muatan politis. Mereka mempertanyakan timing pelaporan ini, mengingat rekomendasi dari Partai Demokrat sudah dikantongi Marsianus. Meskipun wajar jika pendukung Marsianus mempertanyakan motif di balik pelaporan ini, hal yang lebih penting adalah mencari kebenaran demi memilih pemimpin terbaik bagi Lembata.

Lembata adalah kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal dan sangat membutuhkan pemimpin yang bersih dari KKN. Calon pemimpin yang memiliki rekam jejak korupsi, kolusi, dan nepotisme akan cenderung menggunakan kekuasaan untuk mengembalikan keuntungan yang telah mereka janjikan kepada para penyokongnya. Dalam kasus Marsianus Jawa, jika tuduhan atau dugaan Jena terbukti benar bahwa dana miliaran rupiah dari PT 51 Merdeka digunakan untuk mendapatkan dukungan partai, maka besar dugaan kemungkinan kolusi antara Marsianus dan PT 51 Merdeka akan terus berlanjut jika ia terpilih. Hal ini tentu saja akan menjadi masalah besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lembata.

Terlepas dari apakah pelaporan Marsianus Jawa ke KPK bermotif politik atau tidak, yang paling penting adalah memastikan bahwa rakyat Lembata memiliki pilihan yang terbaik pada pilkada mendatang. Calon pemimpin harus bebas dari indikasi keterlibatan dalam kegiatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka yang terbukti terlibat dalam praktik-praktik tercela ini harus dicegah untuk berpartisipasi dalam pilkada. Jika mereka tetap memaksa maju, rakyat harus dengan tegas mengatakan tidak, seperti slogan Partai Demokrat di masa lalu: “Katakan tidak pada korupsi.”

KPK harus segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelidiki dan mengklarifikasi tuduhan terhadap Marsianus Jawa. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan demi menjaga integritas proses demokrasi di Lembata. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan sinyal kuat bahwa praktik KKN tidak akan ditoleransi, dan bahwa hanya calon yang bersih yang layak memimpin Lembata.
Rakyat Lembata berhak mendapatkan calon pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Pemimpin yang bebas dari KKN adalah syarat mutlak untuk membawa Lembata keluar dari status daerah tertinggal dan menuju kesejahteraan yang lebih baik. Masyarakat harus bijak dalam memilih, dan tidak tergiur oleh janji-janji manis yang mungkin hanya menjadi kedok untuk praktik korupsi di masa mendatang.
John Koli, Pendidik dan Pemelajar