\Foto : Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH, MH.
LEMBATA ; WARTANUSANTARA.COM–Setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba, Kabupaten Lembata, kini Kejari Lembata mulai melakukan penyelidikan atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar. Dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan DAK di SLBN Lewoleba, Kabupaten Lembata yakni MFO (Kepala Sekolah SLBN Lewoleba) dan HA.
Yupiter Selan, S. H. M. H kepada wartawan mengatakan saat ini penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata sedang melakukan penyelidikan atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda.
Dijelaskan Yupiter Selan, saat ini penyidik Tipidsus Kejari Lembata sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan jalan wowong – bean – pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.
“Saat ini, kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, Selasa 03 September 2024 malam.
Menurut Yupiter Selan, dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ini, penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan memanggil pihak – pihak terkait untuk dmintai klarifikasi berkaitan dengan pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar tersebut.
“Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata segera memanggil pihak – pihak terkait untuk dimintai klarifikasi atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar itu,” ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan.
Bahkan, lanjut Kajari Lembata, dalam waktu dekat penyidik Tipidsus Kejari Lembata bersama – sama dengan ahli dari politeknik negeri kupang (PNK) melakukan pemeriksaan fisik atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda tersebut.
“Dalam waktu dekat penyidik Tipidsus Kejari Lembata bersama – sama dengan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. (*/WN-01)