Foto : Kaban Kesbangpol Lembata, Petrus Kanisius Making
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Badan Kesbangpol Kabupaten Lembata, menggelar rapat pemantapan menghadapi Pilkada Lembata 27 November 2024 mendatang. Badan Kesbangpol Lembata menggelar rapat bersama para Camat sekabupaten Lembata untuk memantapkan kesiapan zona pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi kampanye. Rapat pemantapan Badan Kesbangpol Lembata bersama para Camat berlangsung di Ruangan rapat Kamis 19 September 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lembata Petrus Kanisius Making mengatakan rapat koordinasi yang digelar sebagai persiapan untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada Lembata di kabupaten Lembata. ” Kita gelar rapat bersama terkait alat peraga kampanye serta lokasinya hasil dari rapat hari ini kami akan kirim ke KPU untuk di tetapkan dengan SK oleh Ketua KPU,” urai Kanisius, Kamis 19 September 2024.
Kesbangpol Lembata Rapat Bersama Matangkan Titik Pemasangan Alat Peraga Dan Kampanye
Menurutnya, sesuai jadwal KPU kampanye akan di mulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 nantinya. Pihaknya berharap semua tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan sukses dan lancar.
” Kita harap jika zona pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye sudah ditetapkan maka semua pasangan calon dan tim agar mentaatinya,” tandasnya. Dikatakan zona penertuan pemasangan alat peraga kampanye diatur baik dan di taati sehingga pada masa kampanye terlihat nilai estetika, keindahan tetap dijaga dan kenyamanan mobilitas kendaraan dan orang tidak terganggu karena dipasang menghalangi penglihatan berkendaraan. ” Lebih penting adalah bisa dikontrol dan diawasi baik oleh pemerintah terkait pajak reklamenya,” ungkapnya.
Kanisius menuturkan, penentuan zona tentunya menjadi pengontrolan dan pengawasan bersama dari Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan dan Desa bisa melakukan fungsi pengawasan secara baik.*** (*/WN-01)