Foto : Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pada Bank NTT yang dinilai lambat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi NTT.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa 1/10/2024, mengungkapkan, lambannya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bank NTT MTN 50 Miliar oleh Kejati NTT telah mencoreng nama baik Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung RI.
Menurut Gabriel Goa, Integritas Aspidsus Kejati NTT dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT patut dipertanyakan dalam menyelamatkan uang rakyat yang dikorupsi berjamaah kongkalikong antara oknum Pejabat Bank NTT dan oknum di APH di Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempetieskan bahkan mengesbatukan kasus korupsi MTN 50 miliar Bank NTT hingga saat ini.
Terpanggil nurani untuk menyelamatkan uang rakyat, maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendukung total upaya Penggiat Anti Korupsi dan Pers berintegritas yang konsisten menyuarakan (annuntiare) dan membongkar tuntas(dennuntiare) dugaan kuat Korupsi MTN 50 miliar Bank NTT hingga saat ini.
Kedua, mendesak KPK RI segera ambil alih penanganan perkara Tipikor yang dipetieskan bahkan diesbatukan di Kejati NTT.
Ketigat, mendesak JAKSA Agung segera copot Aspidsus Kejati NTT sekaligus KPK langsung melakukan proses hukum terhadap Aspidsus Kejati NTT.
Keempat, mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi agar mengawal ketat proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Berjamaah rampok Bank NTT dengan Aksi dan Dialog langsung dengan KPK RI. *** (WN-01)