Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA,Anggota JarNas Anti TPPO dan Zero Human Trafficking Network mendesak Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo untuk segara melakukan proses hukum kasus para pelaku Perdagangan Orang yang kini dinyatakan Darurat Perdagangan Orang di Indonesia.
Gabriel Goa, kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 22/11/2024 mengungkapkan, Maraknya migrasi ilegal rentan Human Trafficking Calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT di saat NTT oleh Presiden Jokowi dan Komnas Ham dinyatakan Darurat Human Trafficking .
Menurut Gabriel Goa, sungguh sangat miris dan memalukan sekali di mana langkah Darurat Pemerintah mulai dari Pusat,Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam.Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Ketua Hariannya Kapolri,Kapolda dan Kapolres sesuai amanat Perpres No.49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Fakta membuktikan jaringan mafiosi Human Trafficking berkeliaran hingga ke kampong-kampong di NTT tanpa aksi nyata Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektualnya. Bahkan ada indikasi kuat Oknum Pejabat Eksekutif,Legislatif dan Aparat Penegak Hukum ikut cawe-cawe jadi Beking.
Lebih sadis lagi ada Aparat Penegak Hukum yang berani membongkar jaringan mafiosi Human Trafficking seperti RS,dkk dikriminalisasi dan didiskriminasi bahkan ditembak mati.
Terpanggil nurani kemanusiaan untuk selamatkan anak-anak NTT Calon Pekerja Migran Indonesia dari jaringan mafiosi Human Trafficking maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bersama Penggiat Kemanusiaan Anti Human Trafficking dan Pers menyatakan,
Pertama ,mendesak Kapolri untuk Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual TPPO sekaligus selamatkan para Korban TPPO asal NTT di Kepri,Riau,Sumut,Kalbar dan Kaltara yang mau dijual ke Negeri Jiran lewat jalur timur Kaltara,jalur tengah Kalbar dan jalur Barat yakni Kepri,Riau dan Sumut.
Kedua, mendesak Gubernur NTT dan para Bupati dan Walikota di 22 Kabupaten/Kota Terpilih nanti dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 untuk segera kolaborasi Pentahelix(Pemerintah,Rakyat,Akademisi,Lembaga Agama dan Masyarakat serta Pers) untuk melakukan GEMA HATI MIA(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) di seluruh desa di NTT,mendirikan Balai Latihan Kerja Profesional bukan abal-abal untuk mempersiapkan kompetensi Calon Pekerja Migran dan mendirikan LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap)untuk melayani semua persyaratan formil mulai dari Adminduk,paspor,visa kerja,job order,rekam medis lengkap,asuransi dan keamanan remitensi melalui Bank milik Negara atau Bank NTT serta mempersiapkan CPMI asal NTT menjadi Duta Pariwisata mempromosikan NTT di Negara Tujuan sekaligus saat purna PMI mereka menjadi Pemandu Wisata dan Pengusaha Kuliner menyajikan makanan dan minuman seperti di negara mereka ditempatkan.
Ketiga, memberdayakan Sekolah-Sekolah dan Sekolah Tinggi atau Akademi Vokasi di NTT untuk mempersiapkan SDM Unggul NTT go nasional dan internasional secara prosedural melalui LTSA.
Keempat, menyampaikan proficiat atas kinerja Aparat Penegak Hukum mulai dari Polres,Kejari dan Pengadilan Negeri Ngada yang selalu berkolaborasi dengan Penggiat Anti Human Trafficking dan Pers untuk menyelamatkan Korban TPPO dan menangkap serta memproses hukum Pelaku TPPO untuk menimbulkan efek jera.
Masih ada tugas yang wajib dikerjakan adalah menangkap dan memproses AKTOR INTELEKTUAL TPPO yang masih berkeliaran di luar dan belum tersentuh hukum. ***(WN-01)