Hyasintus Tibang Burin, Mantan Wakil Ketua DPRD Lembata



LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa secara resmi mengajukan Surat Permohonan kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia di Jakarta untuk memindahkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari Wulandoni, Ibukota Kecamatan Wulandoni ke Desa Merdeka, Kecamatan Lembatukan dan terbukti sudah dibangun saat ini. Masyarakat Wilayah Selatan Lembata, Atadei, Wulandoni dan Nagawutung merasa sangat kecewa dengan tindakan pembangunan wilayah yang tidak adil dan sangat merugikan masyarakat setempat.

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa memindahkan pembangunan SPBU di Wulandoni ke Desa Mereka, Kecamatan Lebatukan berdasarkan Surat Permohonan Nomor : BU.900/351/EK/lll/2023 Tanggal 21 Maret 2023 ditandatangani Marsianus Jawa.

Dalam surat permohonan itu, Marsianus Jawa menyatakan, sampai saat ini masih terdapat satu titik SPBU di wilayah Terluar, Terdepan dan Terjauh (3 T) yaitu di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata yang belum mendesak dan urgen untuk dibangunkarena hanya melayani 1 (Satu) Kecamatan dengan jumlah penduduk serta jumlah kendaraan yang masih relatif sedikit.
Oleh karena itu, tulis Marsianus Jawa, mohon kiranya dipertimbangkan titik dimaksud dapat dipindahkan ke Kecamatan Lebatukan , Kabupaten Lembataguna memenuhi kebutuhan 3 (Tiga) Kecamatan di Kabupaten Lembata yakni Kecamatan Lebatukan, kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.
Menanggapi pemindahan SPBU Wilayah Selatan Lembata, khususnya Kecamatan dari Wulandoni, mantan Anggota DPRD Lembata dua periode , Hyasintus Tibang Burin menegaskan, tindakan pemindahan SPBU itu melanggar syarat 3 T (Terjauh, Terdepan, dan Terjauh sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Faktanya, Kecamatan Wulandoni sangat memenuhi syarat 3 T tersebut. Artinya, dasar argumentasi bahwa jumlah penduduk dan jumlah kendaraan yang masih kurang itu tidak berdasar sama sekali.

Mantan Wakil Ketua DPRD Lembata dan Tokoh Masyarakat asal Wulandoni , Hyasintus Burin menilai pemindahan SPBU dari Wilayah Selatan Lembata, khususnya Wulandoni sangat membuat hati masyarakat kecewa dan terluka hati batinnya karena harus dengan susah payah ke Lewoleba untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Dasar pertimbangan jumlah penduduk dan jumlah kendaraan masih kurang itu tidak benar sama sekali. Syarat 3 T harus menjadi landasar pembangunan SPBU tersebut karena oleh pemerintah pusat menetapkan Wilandoni masih tertinggal. Padahal lanjut Sintus Burin, telah dibangun Kantor Angkatan Laut dan Dermaga Wulandoni dengan disinggahi Kapal Tol Laut setiap minggu menunjukan bahwa aspek 3 T itulah Wukandoni menjadi prioritas pembangunan. Kapal Tol Laut dan kapal-kapal Nelayan juga sangat membutuhkan SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak.
Menurut Sintus Burin, keputusan pemindahan SPBU oleh Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa sungguh menyakitkan hati rakyat Wilayah Selatan Lembata. Mengapa pemindahan SPBU ke Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan tidak mendasar, karena sudah ada SPBU yang telah dibangun di Tanah Merah (Pertigaan Ileapa-Hadakewa) untuk melayani kebutuhan masyarakat di tiga kecamatan itu. Sedangkan Kecamatan Omesuri dan Buyasuri sudah ada SPBU yang dibangun mantan Bupati Lembata Yance Sunur (almahrum) untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi kecamatan Omesuri dan Buyasuri.
“Masyarakat Wilayah Selatan Lembata merasa sangat kecewa dengan pemindahan lokasi SPBU di Wulandoni ke Lebatukan. Ini bukti bahwa pemimpin sebelumnya sangat menganaktirikan wilayah selatan dalam pendekatan pembangunan yang tidak adil, merata dan proporsional. Wilayah Selatan masih tetap tertinggal baik infrastrujtur jalan, jembatan, jair, listrik, dan internet . Apalagi SPBU juga dipindahkan masyarakat makin kevewa. Apalagi Pembangunan SPBU itu juga diatas lokasi sebidang tanah milik Paskalis Witak yang sekarang menjadi Calon Wakil dari Marsianus Jawa.”, ungkap Hysintus Tibang Burin dalam setiap kampanye ditiap desa di Lembata. *** (WN-01)