Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp10, 6 Miliar, Kejari Lembata Gandeng Politeknik Negeri Kupang

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.H.

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata kian gencar untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Pekerjaan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.

Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai Rp10, 6 miliar itu, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Lembata sedang meminta ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk memeriksa fisik pekerjaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH, kepada Wartawan menegaskan bahwa kini penyidik Tipidsus Kejari Lembata tinggal menunggu dari PNK untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan tersebut.

“Saat ini, penyidik tinggal menunggu ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk memeriksa fisik pekerjaan yang dilakukan oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan, Rabu 05 Desember 2024 malam.

Menurut Kajari Lembata, saat ini penyidik Tipidsus Kejari Lembata sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan jalan wowong – bean – pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.
Saat ini, kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 oleh CV Permata Bunda senilai Rp10, 6 miliar,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan.
Dijelaskan Kajari Lembata, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), sehingga penyidik Tipidsus Kejari Lembata akan memanggil pihak – pihak terkait untuk dmintai klarifikasi berkaitan dengan pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata.
“Saya berharap ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) segera turun kelokasi pekerjaan untuk memeriksa fisik pekerjaan tersebut yang dilakukan oleh CV Permata Bunda,” harap Kajari Lembata, Yupiter Selan.*** (*/ON/WN-01)