Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi Serahkan Piagam Pelayanan Publik
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Tim Ombudsman NTT menghadiri undangan Pemerintah Kota Kupang dalam rangka penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pj Walikota Kupang Linus Lusi kepada perangkat daerah yang dinilai bertempat di aula Rumah Jabatan Walikota Kupang. Hari Kamis, 5/12/2024
Hadir pula pada kesempatan tersebut Plt. Sekda Kota Kupang, seluruh jajaran pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat, Kepala RSUD Kota Kupang dan para Kepala Puskesmas se-Kota Kupang.
Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi dalam sambutanya mengatakan bahwa score penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2024 untuk Kota Kupang dengan nilai 86.62 kategori B perlu ditingkatkan lagi menuju kategori A opini tertinggi karena tugas utama pemerintah adalah pelayanan terhadap publik.
Ia berharap agar Kota Kupang terus berbenah dan harus menjadi contoh yang lebih baik pada tahun 2025 melampaui Kabupaten TTU yang kategori peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Kota Kupang tidak boleh kalah dari TTU karena Kota Kupang adalah sentral ibu kota provinsi dan seharusnya menjadi barometer pelayanan publik di NTT. Oleh karena itu saya berharap semua perangkat daerah harus menunjukkan kesiapan serta progres saat dinilai nanti.
Kendati demikian Ia juga berharap agar Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah yang dinilai dan memastikan bahwa seluruh variabel dan instrumen penilaian telah siap sebelum penilaian berlangsung. Tidak boleh lagi ada alasan perangkat daerah bahwa dokumennya sedang di laci meja atau hilang dan sebagainya sehingga mengurangi score penilaian. Piagam penghargaan di serahkan Pj Walikota Kupang kepada Puskesmas Oesapa sebagai peringkat pertama, diikuti dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas kesehatan, dinas sosial dan Dinas Penanaman Modal PTSP.
Linus Lusi juga berterima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Kupang khususnya Bagian Organisasi dan Ombudsman Perwakilan NTT hingga terpenuhinya berbagai instrumen penilaian.
Dirinya juga berterima kasih kepada Pj. Walikota Kupang atas penyampaian hasil penilaian dan penyerahan piagam penghargaan ini sebagai motivasi dan dorongan sehingga seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kinerja pelayanan publik yang dinilai menjadi lebih baik lagi tahun depan. Semoga bermanfaat. Pungkasnya. *** Laporan Wartawan Warta-Nusantara.Com, Noberyus Dalu Luron