Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende Desak Usut Dugaan Korupsi Dana KONI
ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM–Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende, Alfaro Remba mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan proses hukum atas dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Ende yang hingga kini belum ada titik terang.
Disinyalir, dugaan kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende terus mengendap sehingga sampai sekarang belum juga selesai. Dengan mengendapnya kasus KONI Kabupaten Ende, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende berencana melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak agar segera melakukan kepastian hukum terhadap beberapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende, Alfaro Remba kepada Wartawan, Sabtu, 21/12/2024 menyampaikan terang-terangan akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kepada aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian hukum terhadap beberapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana KONI tersebut.
Alfarao juga menyampaikan, ada 3 oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yaitu, FT (Ketua Harian KONI Ende), SI, (Ketua Askab Ende) dan YCN (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).
Alfaro selaku kordinator menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani kasusu dugaan korupsi dana KONI Ende. Bahkan mereka menduga aparat penegak hukum sudah disuap oleh oknum-oknum yang diduga terlihat dalam kasus korupsi dana KONI tersebut, sehingga kasusnya terus mengendap yang belum memastikan kepastian soal hukum.
Kata Alfaro, kasus ini sudah bertahun-tahun namun belum juga ada peningkatan yang sampai sekarang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Aparat penegak hukum tidak serius dalam menangani kasus tersebut dan selalu saja menyampaikan kekurangan alat bukti, namun sesungguhnya itu menjadi tugas pokok fungsi mereka” Ungkap Alfaro.
Lanjut Alfaro, kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende yang menelan anggaran sebesar 2,1 miliar terebut sudah dilimpahkan ke BPK-RI untuk memeriksa apakah ada kerugian negara atau tidak, namun kembali dilimpahkan ke Polres Ende karena kekurangan alat bukti.
“Sampai sekarang progres penangan kasus korupsi dana KONI Kabupaten Ende tidak ada kepastian. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius untuk menangani kasus ini. Jangan sampai terus menerus mengendap dimeja APH” Sambang Alfaro.
“Pastikan kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut APK agar serius menangani kasus KONI dan beberapa kasus yang masih saja terselubung di kota Ende ini” Tutup Alfaro selaku ketua kordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Ende. *** (Laporan : Nobertus Dalu Luron, Wartawan Warta-Nusantara.Com)