Ketua Bawaslu NTT : Laporan Dugaan Politik Uang dan Penistaan Agama oleh Paket Joss Ditolak Bawaslu
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Parificacao Sarmento mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terkait laporan dugaan politik uang dan penistaan agama yang dilakukan Paket Joss pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka. Laporan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif atau tidak teregistrasi bahkan melampaui batas waktu yang ditetntukan.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Parificacao Sarmento menjelaskan, dari hasil kajian, kata dia, dua laporan itu dinyatakan tidak diregistrasi karena penyampaian laporan telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Setelah kami lihat keterpenuhan syarat formil dan materiil, laporan terkait dugaan politik uang dinyatakan tidak diregistrasi. Tidak bisa diproses,” ujar Sarmento, Sabtu 21 Desember 2024.
Untuk di ketahui, Frederik Fransiskus Baba Djuje, warga kabupaten Sikka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka sebelumnya melaporkan dugaan kecurangan proses Pilkada Sikka 2024 ke Bawaslu NTT, Rabu 18 Desember 2024.
Frederik mengatakan, dugaan kecurangan dalam bentuk politik uang (money politic) itu masif dilakukan pasangan calon Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Suhandi atau Paket Joss. Ironisnya, kecurangan itu dilakukan pada masa tenang 25 November 2024 lalu.
Tak hanya dugaan politik uang, Frederik Baba juga melaporkan Paket Joss dilaporkan ke Bawaslu NTT terkait dugaan penistaan agama. *** (ICHA-WN BIRO SIKKA)