Kajari Lembata Yupiter Sambut Kerjasama Penegakan Hukum Dengan LBH Surya NTT Perwakilan Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., dan jajaran mengadakan audensi bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata dalam rangka membangun kerjasama penegakan hukum dan membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu di wilayah hukum Kabupaten Lembata, di Aula Kejari, Lewoleba, Rabu, 8/1/2025.
Audensi (Pertemuan) antara jajaran Kejari Lembata dan LBH Surya NTT Perwakilan Lembata itu terjadi sebagai respons atas Surat LBH Surya NTT {erwakilan Lembata yang dilayangkan Selasa, 6/1/2024. Dalam audensi itu, Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., didampingi dua Kapala Seksi dan jajarannya. Dari LBH Surya NTT hadir Ketua, Yohanes Vian K. Burin, SH., Sekretaris, Karolus Kia Burin, SH., Paralegal, Tarsisius Ingan Bahir, S.Sos., Advokat, Dian Rini, SH., Paralegal, Hasan Tugu Langoday, SH., dan Paralegal, Susana Letek Namang, SH.
Kepala Kejaksaan Ngeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan menyambut gembira acara audensi setelah menerima surat langsung berkoordinasi dengan jajarannya sehingga pertemuan bernuansa kemitraan ini berlangsung dalam suasana santai.
“Terima kasih kepada LBH Surya NTT Perwakilan Lembata karena yang sudah membangun koordinasi, komunikasi dan membangun kerjasana kemitraan membantu masyarakat pencari keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten Lembata. Kehadiran dan kemitraan yang mulai dirajut ini menjadi support bagi Kejari Lembata untuk bekerja lebih profesional dan optimal pada tahun 2025 “, ungkap Yupiter Selan.
Disamping prestasi Kejari Lembata yang sudah diraih selama ini, lanjut Kajari Yupiter Selan, dengan adanya dukungan dan kerjasama yang dibangun ini semakin meningkatkan prestasi dan kinerja kerja Kejari Lembata ke depan. Jika ada tugas atau hal yang belum dikerjakan mohon disampaikan agar kami berbenah dan bekerja lebih baik lagi.
Kajari Yupiter Selan mengakui adanya sejumlah kasus Korupsi saat ini sudah ditangani antara lain kasus Acy Leli dan kasus Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana sudah sampai pada proses persidangan. Kita berharap kasus-kasus korupsi ini cepat tuntas setelah ada keputusan hukum. Meski demikian, lanjut Yupiter, diakui banyak tantangan dari pihak luar yang coba melakukan intervensi.
Namun pihak Kejari tidak akan mundur dalam penegakan hukum meskipun mendapat tantangan dan aksi demo. Semua ini kita hadapi dengan niat tulus sebagai orang NTT punya tanggungjawab moral dan hukum menegakan hukum. Karena itu, kami mohon dukungan dari kita semua agar tugas dapat terwujud dengan baik meski diakui masih kekurangan personil Kejaksaan. Apalagi hanya tiga Kasi dan tiga lainnya lowong.
Menurut Yupiter Selan, pihaknya siap bekerjasama dengan LBH Surya NTT dalam penegakan hukum. Jika ada kasus hukum yang butuh pendampingan Advokat/Pengacara, kita akan koordinasi dan komunikasi secara cepat lewat WhatsApp dan prosedur administrasi belakangan. Bukan berarti kita abaikan administrasi, tapi kita butuh penanganan kasus secara cepat.
Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Vian K. Burin, SH., dalam audensi itu menyatakan apresiasi atas sambutan Kajari dan jajarannya menyediakan waktu untuk secara bersama membicarakan kerjasama penegakan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Menurut Vian Burin, selama ini LBH Surya NTT Perwakilan Lembata sudah tiga tahun lebih membangun kerjasama kemitraan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melaksanakan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu di Wilayah Hukum Kabupaten Lembata .
Selain itu, urai Vian Burin, LBH Surya NTT Perwakilan Lembata selama ini juga melakukan penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat. Tugas ini terlaksana dengan baik karena didukung kerjasama dengan dana APBN dari Kemenkum Ham RI melalui Kanwil Kemenkum Ham Provinsi NTT karena kami lolos verifikasi dan akreditasi di Kemekum Ham RI hingga tahun 2027.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : M.HH-HN.04.03/2024, tanggal 27 Desember 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan Terakreditasi Kembali Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027, telah menetapkan LBH surya NTT Perwakilan Lembata Sebagai Pemberi Layanan Bantuan Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Lembata dengan Nomor Urut 420 dari dari 587 LBH diseluruh Indonesia. *** (WN-01)