Ketua Pengadilan Agama Lewoleba Tanda Tangan MOU Kerjasama Bantuan Hukum Gratis Dengan Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Pengadilan Agama LewolebaKabupaten Lembata, Ulfa Ftriani, S.H.I, M.H., menanda tangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman Kerjasama Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kabupaten Lembata dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Viany K. Burin, SH., di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama (PA) Lewoleba, Lembata, Kamis, 9/1/2025.
Penanda tanganan Nota Kesepahaman kersama Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 itu dihadiri Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fitriani, S.H.I.,M.H.,Sekretaris PA, Muhammad Faiysal Mustafa, A.Md.,SH.,selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pejabat.
Dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata hadir Ketua, Yohanes Viany K. Burin, SH.,Sekretaris, Karolus Kia Burin, SH., Paralegal, Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos., Pablo Lepuan, SH.,dan Susana Letek Namang, SH.,
Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fitriani, S.H.I.,M.H usai penandatanganan MOU dalam sambutannya mengatakan, Puji Syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan ridhonya kita semua senantiasa sehat dan menghadiri acara yang sangat bermartabat ini. Selamat Natal bagi yang merayakan dan bahagia Tahun Baru 2025 untuk kita semua.
“Selamat Natal bagi yang merayakan dan Tahun Baru 2025. Semoga di tahun yang baru ini kita semua mendapat rodho dari Allah SWT memberkahi karya kita melayani masyarakat dan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Puji syukur kerjasama kita sebelumnya menunjukan kinerja kerja yang baik. Semoga kinerja kerja kita ke depan lebih optimal dan lebih baik lagi”, ungkap Ulfa Fitriani.
Menurut Ulfa Fitriani, jika dalam karya dan pelayanan kita ditahun sebelumnya ada hal-hal yang kurang, kita semua harus berkomitmen untuk memperbaiki agar kinerja kerja kita semakin baik dan sukses. Mari kita saling evaluasi, duduk bersama melihat masalah dan komitmen mencari solusi perbaikan. Karena kerjasama kita masih terus berjalan ke depannya.
“Saya berharap ke depan kita tingkatkan sinergitas kerjasama yang sudah baik selama ini. Mari kita memberikan pelayanan terbaik dengan penuh cinta terhadap diri dan karya kita. Terima kasih kepada LBH surya NTT atas kerjasama yang baik selama beberapa tahun ini “, ujar Ulfa Fitriani mengalhiri sambutannya.
Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Viany K. Burin dalam sambutannya menyatakan atas nama Pimpinan di Kantor Pusat (Kupang) mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama (AP) Lewoleba, Sekretaris PA Lewoleba dan seluruh jajarannya karena masih memberi kepercayaan kepada LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Tahun Anggaran 2025 kembali membangun kerjasama kemitraan dalam pelayanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu di Kabupaten Lembata.
“Atas dasar kepercayaan ini, kami menyatakan komitmen untuk membangun kerjasama yang baik dan meningkatkan kinerja kerja pelayanan kepada masyarakat secara optimal sesuai Protap yang ditetapkan serta arahan Ibu Ketua PA Lewoleba menjadi refleksi dan evaluasi sebagai motivasi kinerja kerja kita bersama ke depan secara lebih profesional”, ungkap Vian Burin.
Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : M.HH-HN.04.03/2024, tanggal 27 Desember 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan Terakreditasi Kembali Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027, telah menetapkan LBH surya NTT Perwakilan Lembata Sebagai Pemberi Layanan Bantuan Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Lembata dengan Nomor Urut 420 dari dari 587 LBH diseluruh Indonesia. *** (WN-01)