Polres Sikka Ungkap Seorang Wanita Diduga Edar Narkoba




MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) malam. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.



Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai seorang wanita yang diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tepatnya di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan.


Wanita berinisial M. F. D., (36) itu akhirnya diamankan petugas. Kepada polisi, ia mengaku diperintahkan oleh seorang pria untuk melakukan transaksi narkoba.



Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria bernama R (32) di sebuah gudang arang di daerah Nangahale Doi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Sudah diamankan di sel Mapolres Sikka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sikka IPTU Muslikhan A. Sara.
Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap adanya jaringan di balik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sikka.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.



“Kami akan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sikka. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya *** (ICHA-WN SIKKA)