80 Anggota BPD dari 11 desa di kecamatan Wulanggitang Resmi Dikukuhkan. Plt. Camat: “Jabatan Adalah Amanah, Bekerjalah dengan Hati untuk Masyarakat”




LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Sebanyak 80 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Wulanggitang resmi dikukuhkan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, melalui Plt. Camat Wulanggitang, Karolus Kelemur, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Wulanggitang Boru, Ibu Kota Kecamatan Wulanggitang, Rabu (12/03/25).



Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan BPD menjadi delapan tahun, sekaligus diharapkan memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, produktif, dan berorientasi pada kemajuan desa.


Hadir dalam kegiatan ini para kepala desa Se- Kecamatan Wulanggitang. Karolus menegaskan, “Pemimpin sejati bukan yang mencari nama besar dari jabatannya, tetapi yang mampu membesarkan anggotanya dan membawa perubahan bagi masyarakat.
Jika delapan tahun ke depan diisi dengan kerja keras dan produktif, hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat. Namun, jika diisi dengan rutinitas tanpa inovasi, waktu akan terasa sia-sia.”



Dalam sambutannya, Karolus Kelemur menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia berpesan agar para anggota BPD memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan hati dan penuh tanggung jawab.


“Jabatan adalah amanah. Maka bekerjalah dengan hati, libatkan diri dalam setiap proses pembangunan, dengarkan aspirasi masyarakat, dan jadilah penyalur kepentingan warga demi kemajuan desa,” tegas Karolus.
Ia menegaskan tiga tugas utama yang harus diemban oleh BPD, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.



Karolus juga mengimbau para anggota BPD untuk aktif dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari musyawarah, penyusunan RKP Desa, hingga penetapan APBDes. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Siklus perencanaan pembangunan di desa harus berjalan dengan baik. Semua proses ini butuh kemitraan yang solid antara pemerintah desa dan BPD,” ujarnya.
Selain itu, Karolus mendorong anggota BPD untuk lebih inovatif dalam menggali potensi desa yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar memperpanjang waktu, tetapi memperbesar tanggung jawab. Pada kesempatan itu, Karolus juga menegaskan pentingnya karakter kepemimpinan yang ideal.
“Pemimpin sejati bukan yang mencari nama besar dari jabatannya, tetapi yang mampu membesarkan anggotanya dan membawa perubahan bagi masyarakat. Jadilah pemimpin yang mampu merangkul, bukan memukul; yang mampu memberikan solusi, bukan emosi; yang mampu mendidik, bukan membidik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menjadi pemimpin yang adil dan teladan memang tidak mudah, namun merupakan panggilan yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan keikhlasan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berperan aktif dalam setiap proses pembangunan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pewarta : Sabatani