Ketua Padma Indomesia Desak Kapolri Perintahkan Kapolres Ngada Usut Tuntas Laporan Klara Mego Terkait Kasus Pidana yang dipetieskan

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolres Ngada melalui Kapolda NTT untuk menuntaskan kasus pidana yang dilaporkan Klara Medo yang dipetiskan hingga saat ini.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 28 Maret 2025 mengungkapkan, Keberanian seorang Ibu Klara Mego melaporkan FRS (Pegawai Bank Pembangunan Daerah NTT) dan KR di Polres Ngada dengan LP/B/125/VIII/2022/NTT/Res.Ngada tanggal 18 Agustus 2022 terkait dugaan tindak pidana patut kita apresiasi dan kawal ketat. Pelapor dan Keluarga bolik-balik ke Polres Ngada tapi Polres Ngada sangat tidak profesional dan perkaranya diesbatukan hingga Klara Mego meninggal.
Miris dan sangat memprihatinkan Penyidik Polres Ngada yang tangani hingga Kapolresnya. Semakin diperparah Kapolresnya bermasalah dan terkesan kuat Polres Ngada melindungi oknum Terlapor pegawai Bank NTT.
Terpanggil untuk membongkar kejahatan di Polres Ngada dan terpenuhinya rasa Keadilan Ibu Klara Mego maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)menyatakan,
Pertama, mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Ngada untuk segera usut tuntas perkara Ibu Klara Mego yang diesbatukan Polres Ngada hingga Ibu Klara Mego meninggal dunia tanpa terpenuhinya Rasa Keadilan.
Kedua, mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Dirut Bank NTT dan Pimpinan Bank NTT untuk memanggil dan memeriksa oknum pegawai Bank NTT yang terlibat perkara pidana dengan Oma Klara Mego yang sudah dilaporkan di Polres Ngada.
Ketiga, mengajak Solidaritas Pers dan Penggiat Kemanusiaan di Ngada untuk kawal ketat kinerja Polres Ngada yang tidak profesional dan berintegritas mengesbatukan perkara Ibu Klara Mego tanpa kepastian Hukum dan terpenuhinya rasa Keadilan Pelapor Ibu Klara Mego hingga meninggal dunia sangat menyedihkan dan kangkangi Ham Ibu Klara Mego. *** (WN-01)