KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Peredaran ribuan rokok ilegal tanpa berbagai merek tanpa pita cukai dan izin edar telah beredar rokok ilegal, merambah Provinsi NTT. Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT telah menyita 5.927 bungkus rokok ilegal ini di 9 Kabupaten.
Direskrimsus Polda NTT Kombes Pol Benny Remus Hutajulu melalui Kasubdit 1 Indag Kompol Yan Kristian Ratu membenarkan adanya peredaran rokok di 9 Kabupaten. “ Benar. Kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini telah dilakukan sejak 16 Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan, kami menemukan berbagai jenis rokok tanpa izin edar dan tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara ilegal di wilayah NTT,” kata Yan Kristian Ratu, belum lama ini.
Untuk sementara kami telah mengamankan 5.927 bungkus jenis rokok illegal tanpa pita cukai dan izin edar di 9 Kabupaten. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambah Kompol Yan. .
Disebutkan 9 Kabupaten temuan sebaran rokok ilegal itu adalah : Kota Kupang: 2.377 bungkus, Kabupaten Sumba Barat, 1.073 bungkus, Kabupaten Flores Timur, 1.007 bungkus, Kabupaten Sumba Barat Daya, 600 bungkus, Ende: 720 bungkus, Manggarai Barat, 150 bungkus Kabupaten Kupang, 84 bungkus, TTS, 17 bungkus Alor, TTU. Barang bukti rokok illegal ini telah diserahkan ke dua kantor Bea Cukai:
Rinciannya Bea Cukai Labuan Bajo: 870 bungkus Bea Cukai Kota Kupang: 4.050 bungkus Polda NTT terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bea Cukai untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai guna memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kompol Yan.
Lebih lanjut Kompol Yan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal dan tidak segan melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok tanpa izin di wilayahnya,” tutupnya. *** (FN/WN-01)