• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PKB Sumut Tahun 2024.

by WartaNusantara
April 22, 2025
in Hukrim
0
Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PKB Sumut Tahun 2024.
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PKB Sumut Tahun 2024.

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Aliansi Mahasiswa mahasiswa di Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Eks mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) atas dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk bantuan pembinaan partai politik dari badan Kesbangpol Pemprov Sumut.

Dana tersebut seharusnya di gunakan untuk kegiatan dan operasional kantor PKB seluruh sumut tetapi kenyataannya kantor DPW PKB Saja terlihat Terbengkalai dan tidak Ter urus sehingga kami menilai uang senilai Rp1,3 miliar tersebut di salahgunakan untuk kepentingan Pribadi mantan bupati Madina.

“ Ini Dinilai bentuk dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan masyarakat, Mengingat dana hibah tersebut Berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara Artinya Dari Pajak Rakyat, Dengan ini Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan memeriksa mantan Bupati Madina sekaligus Ketua DPW PKB Sumut yang diduga turut terlibat dalam skema dana hibah fiktif ini,” ujar Pajar Nasution.

RelatedPosts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Load More

Mahasiswa juga menilai, kasus ini merupakan bagian dari praktik politik transaksional yang mencoreng integritas Partai Begitu Juga pemerintah Provinsi Sumut terlebih Lebih Badan Kesbangpol serta menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keuangan publik di Sumut.

“Dengan ini kami meminta KPK Untuk Melakukan Menyelidikan Serta Memeriksa Mantan Bupati Madina, atau Ketua DPW PKB Sumut Jika dalam waktu dekat KPK belum juga merespon Kami Akan Melaporkan Kasus Ini Dan Melakukan Aksi Demonstrasi” tambahnya.

Saat ini, mahasiswa tengah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung untuk dilampirkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan ke KPK. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan demi kepastian hukum Yang berkeadilan bagi Siapapun. *** (Magrifatulloh, Jurnalis Warta-Nusantara.Com).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM
Hukrim

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM

Tenaga Ahli KemenHAM Sambangi Kemenham Jateng, Dengar Aspirasi Jajaran dan Persiapan Pelatihan HAM SEMARANG : WARTA-NUSANTARA.COM--   Kantor Wilayah Kementerian Hak...

Read more
Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Load More
Next Post
Abraham Lakukan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Universitas Citra Bangsa

Abraham Lakukan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Universitas Citra Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In