KUPANG : WARTANUSANTARA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto melakukan tatap muka dengan tema, Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh utusan mahasiswa dari berbagai fakultas di universitas itu. Ada sekitar 150 orang peserta memenuhi aula di lantai empat kampus mewah itu.
Abraham Liyanto yang tampil sebagai pembicara pertama menjelaskan banyak hal tentang situasi politik di tingkat nasional, kedudukan lembaga tinggi negara dan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Abraham mengatakan, UUD tahun 1945 mengalami amandemen sebanyak empat kali. Tujuannya untuk menyempurnakannya dan bukan untuk menggantinya. Amandemen dilakukan secara bertahap karena mendahulukan pasal-pasal yang disepakati oleh semua fraksi di MPR.
Pemilik UCB itu mengatakan, pada masa Orde Baru MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Ia punya kewenangan yang mutlak, antara lain menetapkan UUD, memilih dan memberhentikan presiden dan wakil presiden serta menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Setelah amandemen UUD, MPR menjadi lembaga tinggi negara, sama dengan lembaga negara lainnya.
Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Yohanes Tuba Helan, pembicara lainnya, mengatakan, di masa Orde Baru terdapat enam lembaga negara. MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan lima lainnya, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara.
Ia juga mengatakan setelah amandemen itu enam lembaga itu punya kedudukan yang sama.
Kepada media, Yohanes Tuba Helan mengatakan, apa yang dilakukan oleh anggota DPD RI/MPR, Abraham Liyanto benar adanya, yakni menjalin aspirasi masyarakat. Ini sebagai implementasi dari demokrasi yang benar.
“Ia (Pak Abraham) datang bertemu masyarakat sebagai pelaksanaan demokrasi yang benar dan bertanggung jawab,” kata dosen Undana yang sudah pensiun ini. Acara dipandu oleh Staf Ahli DPD RI, Blasius Lema.
Saat membuka acara ini Blas menjelaskan tentang peran dan fungsi anggota DPD RI/MPR serta kegiatan yang sedang dilakukan ini. Blas mengatakan bahwa anggota DPD RI/MPR Abraham Liyanto punya komitmen yang kuat untuk selalu turun ke bawah dan mendengar aspirasi masyarakat untuk kemudian ia perjuangkan pada rapat-rapat di DPD RI. *** (WN/02)
KET FOTO : WARTANUSANTARA.COM — BERSAMA MAHASISWA — Abraham Liyanto, Yohanes Tuba Helan, Blasius Lema bersama mahasiswa/mahasiswi UCB usai tatap muka, Selasa, 22 April 2025.