Dr. Ahmad Atang : Bupati Lembata Harus Lakukan Tiga Konsolidasi Menggerakan Roda Pemerintahan
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si dan juga putra Lewotana Lembata sungguh berharap agar geliat pemerintahan dan pembangunan Lembata dibawah kepemimpinan Bupati, Petrus Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, Muhammad Nasir segera memancarkan wajah perubahan dan kemajuan bagi kesejahteraan rakyat Lembata.
Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Muhammadiya Kupang, Dr. Ahmad Atang,M.Si kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 25 April 2025 menilai belum ada geliat pembangunan yang berati dibawah era kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024-2029. Karena itu, Ahmad Atang mengharapkan Duet Kepemimpinan Baru ini segera menggerakan roda organisasi pemerintahan dengan melakukan Tiga Konsolidasi. Pandangan ini dilontarkan dalam kapasitas sebagai akademisi dan didorong oleh tanggungjawab moril sebagai Putra Lewotana Lembata.
Bupati mesti melakukan tiga hal sebagai berikut :
Pertama, Konsolidasi organisasi, ini berhubungan dengan struktur pemerintahan. Bupati harus memastikan bahwa organisasi birokrasi secara struktural harus satu frekuensi dengan visi, misi dan political will pemerintah, yang dimulai dari eselon II hingga staf. Mulai dari birokrasi berbasis kabupeten hingga desa.
Kedua, Konsolidasi personil, berhubungan dengan penempatan aparatur yang sesuai kompetensi. Bupati harus memastikan orang-orang yang ditempatkan harus tepat untuk mendukung visi dan misi. Artinya, rancang bangun mutasi mestinya sedang dipersiapkan, agar setelah 6 bulan dipastikan mutasi berjalan lancar dan sukses karena pertimbangan penempatan pejabat eselon ll sudah matang.
Ketiga, Konsolidasi program, dimana bupati harus memastikan bahwa semua program dalam dokumen politik harus dituangkan menjadi dokumen teknokratik melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, penjabaran visi dan misi Bupati Lembata harus dapat segera diimplentasikan rencana kerja oleh Dinas Teknis dan didukung oleh Dinas/Badan lainnya agar geliat pembangunan itu segera tercapai meski diakui adanya efisiensi anggaran. *** (WN-01)