• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemkab Lembata Pertahankan Opini WTP : Serah LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan NTT

by WartaNusantara
April 26, 2025
in Hukrim
0
Pemkab Lembata Pertahankan Opini WTP : Serah LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan NTT
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Lembata Pertahankan Opini WTP : Serah LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan NTT

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., pada Jumat, 25 April 2025, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi tahapan awal sebelum proses audit oleh BPK RI. Proses audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran dan keandalan laporan keuangan Pemkab Lembata.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Dalam sambutannya, Bupati Petrus menekankan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu. Kerjasama yang baik dengan BPK RI selama proses penyusunan LKPD juga mendapat apresiasi khusus dari Bupati.

Bupati Petrus optimis Pemkab Lembata akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, seperti yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Pencapaian opini WTP ini akan menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Lembata dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sebagai informasi, setelah penyerahan LKPD, proses audit oleh BPK RI akan segera dimulai.

Tim auditor BPK RI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD Pemkab Lembata untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Hasil audit tersebut akan menentukan opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD Pemkab Lembata.

Penyerahan LKPD ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen nyata Pemkab Lembata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP yang diharapkan akan menjadi bukti keberhasilan tersebut dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.  *** (Bily Baon/Bagian Prokopim Setda Lembata )

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Rapat Anggota Tahunan KPRI Gurita, Syukur 50 Tahun, Refleksi Mendalam Simon Geletan Krova

Rapat Anggota Tahunan KPRI Gurita, Syukur 50 Tahun, Refleksi Mendalam Simon Geletan Krova

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In