Jhon Batafor Kembalikan uang Bimtek DPRD Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Johanes S. J. Batafor. Atau sering disapa Jhon Batafor, Senin 28 April 2025 mengembalikan uang Bimbingan Teknis (Bimtek ) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata.
Yohanes Batafor melakukan pengembalian uang tunai Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lembata sebesar RP. 11.700.000, (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah). Aksi Jhon Batafor ini adalah bentuk komitmennya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lembata yang selaras dengan Komitmen Presiden Republik Indonesia, Purnawirawan, H. Prabowo Subianto yang telah membuat kebijakan mengenai efesiensi anggaran Daerah, dalam bentuk Insturksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi anggaran dari Pusat sampai ke Daerah.
Jhon Batafor menilai sikapnya ini bukan seolah untuk menolak kegiatan Bimtek ini, melainkan dirinya berpikir bahwa apa salahnya ditengah efesiensi anggaran dan Lembata yang punya utang Dana PEN, Perjalanan Dinas (Bimtek) ini dilakukan via “‘Zoom Meeting” atau diadakan di Kota Kupang biar anggaran yang dikeluarkan oleh Daerah tidak begitu besar hanya untuk kegiatan Bimtek ini.
“Kalau 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata sepakat tidak Bimtek dan Uang Perjalanan Dinas Bimtek ini dipakai untuk pemberdayaan masyarakat sehingga uang kita dikelola dan beredar di Daerah kita sendiri, “tutur Jhon Batafor.
Atas dasar pertimbangan itu, pihaknya langsung dengan sendirinya datang dan membwa uang ke Kantor Setda Lembata Bagian Umum dan menyerahkannya ke Bendahara Umum.
Saya bukan tipe orang yang memikirkan diri sendiri. Tapi ini untuk kepentingan banyak orang. Ini bentuk kampanye saya sewaktu masih jadi calon anggota DPRD Kabupaten Lembata, dan ketika saya sda terpilih, saya berkomitmen, atas apa yang saya wacanakan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lembata, tutur Jhon. *** (Bedos Making, Jurnalis Warta-Nusantara.Com)