Ketua Kompak Indonesia Dukung Kapolres Merauke Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bunda Paud 4,5 Miliar
PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan mendukung total Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga untuk mengusut tuntas dan proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan senilai Rp 4,5 Miliar.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 1 Mei 2025 mengungkapkan Korupsi Dana Hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pelanggaran Ham karena telah merampok hak atas pendidikan anak-anak apalagi terhadap Anak-anak Aseli Papua.
Fakta membuktikan bahwa ada tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 berdasarkan audit investigasi BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)sebesar 4,6 miliar. Polres Merauke sudah menetapkan YM.
Berdasarkan pengalaman kami di KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) yang selalu dijadikan kambing hitam bahkan pasang badan adalah orang-orang suruhan wong tjilik sedangkan yang menikmati hasil korupsi adalah Bos Besarnya (Big Bos).
Terpanggil nurani untuk membongkar tuntas praktek KKN di Provinsi Papua Selatan maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia),
Pertama, siap mendampingi YM menjadi Justice Collaborator Tindak Pidana Korupsi Dana Bunda PAUN meminta perlindungan ke LPSK dan KPK RI.
Kedua, mendukung total Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga usut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan.
Ketiga, mengajak Solidaritas Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi Papua Selatan untuk bersama-sama berani membongkar Kejahatan Luarbiasa Korupsi yang telah merampok hak-hak ekosob anak usia dini atas pendidikan apalagi anak-anak usia dini aseli Papua.
Keempat, mendesak KPK RI segera melakukan Supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke untuk usut tuntas dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Dana PAUD senilai 4,6 miliar berdasarkan hasil audit investigasi BPKP. *** (WN-01)