Kerjasama Pemda-Keuskupan Larantuka : Redistribusi Guru Sekolah Swasta Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah Lepan Batan. Hal ini dibuktikan dengan adanya pertemuan penting antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lembata dan Keuskupan Larantuka yang diwakili oleh Romo Deken, di ruang kerja Bupati, Kamis,(8/5).
Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di sekolah-sekolah swasta di Lembata.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, Kepala Dinas Pendidikan, Wenseslaus Ose, perwakilan Keuskupan Larantuka, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez, Pr., dan Ketua Yayasan Pendidikan Umat Katolik Lembata (Yapenduklem), Petrus Toda Atawolo.
Fokus utama pertemuan adalah membahas redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru PNS dan PPPK, ke sekolah-sekolah swasta di bawah naungan Yapenduklem.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kanis Tuaq menekankan pentingnya redistribusi guru sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lembata.
“Sebelum menjabat, kami sudah mengkampanyekan hal ini. Semua sekolah, termasuk sekolah swasta, berhak mendapatkan pengajar yang memadai,” ujar Bupati.
Dia juga mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ke sekolah swasta, yang menjadi payung hukum bagi program ini.
Redistribusi guru diharapkan dapat meratakan beban kerja pendidik dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh peserta didik, tanpa memandang status sekolah negeri atau swasta.
Dengan tersedianya guru yang cukup dan berkualitas di sekolah swasta, Bupati berharap kualitas pendidikan secara keseluruhan di Lembata akan meningkat.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan pula kriteria guru yang akan diredistribusi. Mereka harus memiliki kinerja yang baik dan bebas dari masalah hukum.
Rencananya, guru PNS dan PPPK akan ditempatkan di Sekolah Dasar Katolik (SDK) yang berada di bawah naungan Yapenduklem, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS).
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Romo Deken Philipus Sinyo Da Gomez, Pr., secara resmi menyerahkan dokumen usulan redistribusi guru ASN kepada Bupati Kanis Tuaq.
Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Ketua Yapenduklem dan Kepala Dinas Pendidikan Lembata, menandai langkah konkret dalam merealisasikan program redistribusi guru.
Kolaborasi yang erat antara Pemda Lembata dan Keuskupan Larantuka dalam program ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Lembata yang lebih maju melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan demi kemajuan pendidikan. *** (Bily Baon/Bagian Prokopim Setda Lembata)